Pages

Wednesday, September 26, 2018

Fatwa MPU Terbit, Aceh Kejar Target Imunisasi Rubella

Banda Aceh, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Aceh mulai mengejar ketertinggalan pencapaian imunisasi measles rubella (MR) dengan menggencarkan kampanye imunisasi ke seluruh wilayah provinsi tersebut.

Hal itu dilakukan setelah fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terbit pekan lalu. Isi fatwa tersebut memperbolehkan penggunaan vaksin tersebut, serupa dengan yang telah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Meskipun telah menyatakan boleh, MUI Pusat meminta pemerintah segera mencari atau menyediakan vaksin MR yang halal.


Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, mengatakan langkah sosialisasi dimulai dengan menggelar rapat koordinasi untuk memastikan semua anak diimunisasi sesuai harapan.

Rapat tersebut berlangsung di Banda Aceh, Rabu (26/9) dengan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota di Aceh, MPU, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, serta perwakilan dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Dalam rapat tersebut Hanif meminta dukungan dan bantuan semua pihak untuk bersama-sama mensosialisasikan dan menyukseskan imunisasi MR. Hanif menerangkan dua bulan pascapencanangan kampanye imunisasi vaksin MR fase dua pada Agustus 2018, realiasi pencapaian di Aceh terbilang paling rendah di antara seluruh wilayah di luar pulau Jawa.

Realisasi imunisasi MR untuk sasaran anak usia sembilan bulan sampai 15 tahun untuk Provinsi Aceh sebanyak 76.461 atau 4.94 persen. Sedangkan target kampanye MR di Provinsi Aceh adalah sebesar 1.5 juta anak.

Selain Aceh, provinsi lain yang hinga kini realisasi imunisasi masih jauh di bawah target adalah Provinsi Riau di 26.7 persen, Provinsi Sumatera Barat di 27.3 persen dan Nusa Tenggara Barat di 37.4 persen.


Tujuan Imunisasi MR

Dalam rapat, Hanif kembali menjelaskan tujuan imunisasi MR adalah guna meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap penyakit campak dan rubella secara cepat serta memutuskan penularan virus campak dan rubella. Selain itu juga untuk menurunkan angka kesakitan akibat penyakit campak dan rubella, serta menurunkan angka kejadian sindrom rubella kongenital atau CRS.

Kecacatan yang timbul bisa berupa penyakit jantung bawaan atau bocor jantung, kerusakan jaringan otak yang bisa menyebabkan kelumpuhan ataupun retardasi mental, katarak kongenital, hingga gangguan pendengaran atau tuli.

Jika virus rubella menyerang ibu hamil, efeknya akan menyebabkan keguguran ataupun bayi yang dilahirkan bisa mengalami kecacatan

"Imunisasi efektif memberikan kekebalan pada anak dan jika tercapai 95 persen maka akan tercapai kekebalan kelompok, herd immunity. Ini sangat penting Karena penularan campak dan rubella sangat mudah yaitu melalui udara," ujar Hanif.

Untuk menambah keyakinan peserta pertemuan, dalam rapat tersebut pun diisi mendengarkan langsung keterangan dari enam orangtua anak dengan cacat bawaan akibat rubella (congenital rubella syndrome) dari berbagai daerah di Aceh. Mereka menceritakan bagaimana membesarkan anak dengan CRS dan berharap tidak ada lagi anak yang lahir dengan kecacatan akibat rubella.

(ibn/kid)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180927064153-20-333560/fatwa-mpu-terbit-aceh-kejar-target-imunisasi-rubella/

No comments:

Post a Comment