Pages

Wednesday, September 26, 2018

Harga Anjlok, Acuan Batas Bawah dan Atas Ayam dan Telur Dinaikkan

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan harga batas bawah dan atas daging dan telur ayam ras menyusul anjloknya kedua harga komoditas pangan tersebut. Perubahan tersebut berlaku efektif 1 Oktober 2018.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, Kemendag menetapkan harga pembelian batas bawah telur dan ayam ras di tingkat peternak naik dari Rp17.000 per kilogram (kg) menjadi Rp18.000 per kg. Harga batas atas pun juga naik dari Rp19.000 per kg menjadi Rp20.000 per kg.

Seiring kenaikan harga batas bawah dan atas, Mendag menyebut harga acuan penjualan di tingkat konsumen juga ikut naik. Nantinya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 tahun 2018 yang mengatur harga acuan akan direvisi.

"Segera kita sesuaikan (harga acuan di tingkat konsumen), telur Rp23.000 per kg, dan ayam sebesar Rp34.000," ujar Mendag di kantornya, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dia menyebut, perubahan tersebut setelah Kemendag menggelar rapat bersama asosiasi peternak ayam dan produksi pakan. Dia menyebut, suplai kedua komoditas tersebut berlebih sementara permintaan berkurang.

"Tentunya tidak lepas dari hukum ekonomi supply dan demand. Memang untuk saudara-saudara kita di Jawa bulan ini adalah bulan Syuro sehingga demand memang turun, dan untuk suplai, hasil produksi kita memang sudah pada puncaknya, kemudian, banyak juga rekan-rekan yang masuk ke industri ini sehingga supply-nya besar dan demand-nya kecil, dan mengakibatkan harganya itu relatif melemah," ucapnya.

Pria kelahiran Cirebon itu menambahkan, penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk mencegah peternak kolaps. Dia juga menjamin kenaikan harga ini tidak berdampak signifikan terhadap inflasi.

"UMKM, peternak kecil, mereka bisa gulung tikar. Kita harus ambil jalan yang terbaik, memperhatikan konsumen kita tetap mengendalikan inflasi," ucapnya.

Kemendag juga akan menginformasikan penyesuaian ini kepada pengusaha ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

"Teman-teman Aprindo sebagai price leader akan mengikuti juga dengan pedagang-pedagang yang lain," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

https://www.inews.id/finance/read/260605/harga-anjlok-acuan-batas-bawah-dan-atas-ayam-dan-telur-dinaikkan

No comments:

Post a Comment