Pages

Wednesday, September 26, 2018

Ini Pesan Jokowi jika Sertifikat Tanah Dijadikan Agunan Pinjaman Bank

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah akan mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah. Kebijakan ini dilakukan karena banyak sekali sengketa atau konflik tanah karena rakyat tidak pegang tanda bukti hukum kepemilikan tanah berupa sertifikat.

Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya penggunaan sertifikat kepada si pemilik apakah disimpan atau dijadikan agunan untuk pinjaman bank.

“Titipan saya, kalau mau dijadikan agunan itu dihitung dan dikalkulasi agar sertifikat ini betul-betul berguna dan bisa menyejahterakan keluarga kita,” ujar Presiden di Tangerang, Banten, Rabu (26/9/2018).

Presiden mengatakan, pada 2015, dari 126 juta bidang tanah yang seharusnya bersertifikat, baru 46 juta bidang yang bersertifikat sementara 80 juta bidang belum bersertifikat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, pada 2017 lalu pemerintah sudah menyerahkan 5 juta sertifikat. Pada tahun ini, target pemerintah dapat menyerahkan 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

“Tapi memang untuk membuat sertifikat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote itu sebuah pekerjaan yang besar, tapi targetnya tetap akan saya naikkan terus,” ucapnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, dari jumlah tanah 3,9 juta bidang di Provinsi Banten, saat ini sudah 56 persen yang terdaftar dan bersertifikat.

“Sesuai perintah Presiden, target kami untuk provinsi Banten akan diselesaikan paling lambat tahun 2023. Tahun ini Provinsi Banten dapat jatah 400 ribu sertifikat, yang sudah selesai mencapai 130 ribu sertifikat,” ujar Sofyan.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

https://www.inews.id/finance/read/260725/ini-pesan-jokowi-jika-sertifikat-tanah-dijadikan-agunan-pinjaman-bank

No comments:

Post a Comment