Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan utang sebesar Rp773,38 miliar itu baru pokok utangnya saja. Namun, sesuai perjanjian pemerintah dengan Lapindo pada 2015 silam, pinjaman itu tentu tetap harus dikenakan bunga pinjaman yang berada di kisaran 4 persen per tahun.
"Jadi rencananya kami akan undang Lapindo untuk rekonsiliasi angkanya (jumlah total utangnya) berapa," jelas Isa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (25/6).
Hanya saja, ia tak menyebut, kapan pertemuan itu sejatinya akan berlangsung. Namun, ia berharap bisa bertemu dengan Lapindo secepatnya. Apalagi, tenggat pembayaran utang Lapindo seharusnya jatuh pada bulan depan.
"Dan janjinya sejak awal kan adalah membayar cicilan utang itu empat kali selama empat tahun, yang artinya jatuh temponya di tahun ini," terang Isa.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan bahwa Lapindo baru membayar 10 persen dari total jumlah utangnya ke pemerintah. Namun, Bakrie Group berjanji akan melunasi utang kepada pemerintah atas dana talangan untuk masyarakat korban lumpur Lapindo sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Direktur Bakrie Group Anindya Novyan Bakrie menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk membayarkan seluruh ganti rugi kepada masyarakat korban lumpur Lapindo sesuai tenggat waktu. Saat ini, ia mengaku pihaknya telah mengeluarkan uang ganti rugi mencapai triliunan rupiah.
"Jangankan jumlah yang dari pemerintah, yang di luar pemerintah jumlahnya sudah triliunan, dan itu datang dari dana private group (dana internal). Jadi, memang komitmennya dari awal sama," tandas Anindya kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
(glh/bir)
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190625172911-532-406331/pemerintah-akan-hitung-ulang-jumlah-utang-lapindo/
No comments:
Post a Comment