Pages

Wednesday, June 12, 2019

Ada Imbauan Prabowo, FPI Bandung Tetap Kirim 500 Orang ke MK

Jakarta, CNN Indonesia -- Front Pembela Islam (FPI) Kota Bandung menyatakan bakal mengirimkan ratusan anggotanya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta untuk mengawal proses sidang PHPU Pilpres 2019. Hal ini dilakukan FPI Kota Bandung meski calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto sudah mengimbau para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong mendatangi MK.

Sekretaris FPI Kota Bandung Ahmad Kurniawan mengatakan anggotanya yang dikirim ke MK untuk mengawal sidang PHPU Pilpres 2019 ini mencapai 500 orang.

"Pasti kami berangkat, sudah kami rapatkan 500 massa," kata Ahmad di Bandung, Rabu (12/6).

Menurut Ahmad, saat ini sebagian massa diperkirakan telah berangkat ke Jakarta, mengingat pihaknya memberikan kebebasan dalam menggunakan transportasi apapun.

"Sekarang juga pasti ada yang berangkat. Tidak ada koordinasi, kami bebaskan menggunakan kendaraan apa saja," katanya.

Ahmad menegaskan FPI Kota Bandung tidak mendapat penugasan khusus dari pihak manapun dalam menggerakkan massa yang mengawal sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. Dia menyebut keberangkatan ratusan anggotanya ke Jakarta itu merupakan inisiatif organisasinya tanpa ada perintah dari DPP FPI.

"Tidak ada komunikasi sama sekali dengan pusat," kata Ahmad.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong mendatangi MK saat persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 digelar.

Prabowo meminta pendukungnya untuk percaya pada dirinya dan Sandi dalam menghadapi sengketa Pilpres yang mulai disidangkan Jumat 14 Juni mendatang.

"Saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo dalam pernyataannya melalui video yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (11/6).

[Gambas:Video CNN] (hyg/osc)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190612185253-20-402807/ada-imbauan-prabowo-fpi-bandung-tetap-kirim-500-orang-ke-mk/

No comments:

Post a Comment