Pages

Friday, June 14, 2019

DPRD DKI Sebut Anies Keliru Terbitkan IMB Zona Reklamasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengkritik Gubernur Anies Baswedan yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Menurut dia, penerbitan IMB itu keliru karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) belum ada sampai saat ini.

"Prosedur hukumnya tidak dilalui dengan baik oleh pak Anies. Artinya alas (dasar) hukumnya pak Anies menerbitkan IMB itu tidak ada," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (14/6).

Gembong mengatakan DPRD yang akan mengesahkan aturan tentang tata ruang di pulau reklamasi. Namun, dia beralasan sampai saat ini rancangannya belum sampai ke DPRD tetapi Anies sudah menerbitkan IMB.

"Sementara tata ruang kita belum direvisi, pak Anies sudah menerbitkan IMB. Ini kan jelas menyalahi aturan yang ada," ujarnya.

Anies membantah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi secara diam-diam. Ia mengatakan, penerbitan IMB sudah dilakukan sesuai prosedur dan tak melanggar apapun.

"Semua dilakukan sesuai prosedur. Setiap proses pengajuan IMB untuk semua gedung memang tidak diumumkan," ujar Anies, dalam keterangan resminya melalui Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, Kamis (13/6) kemarin.

Penerbitan IMB sejumlah bangunan di kawasan pulau reklamasi ini menjadi polemik. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, sebaiknya penerbitan IMB terhadap bangunan yang sudah berdiri dilakukan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Anies telah menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta sejak tahun lalu. Anies juga bahkan ikut menyegel bangunan yang telah berdiri di pulau reklamasi.

Anies menjelaskan kini lahan hasil reklamasi yang dikelola swasta hanya sebesar 35 persen yang harus merujuk pada Pergub DKI Nomor 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK). (sas/ayp)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190614154821-20-403345/dprd-dki-sebut-anies-keliru-terbitkan-imb-zona-reklamasi/

No comments:

Post a Comment