Pages

Saturday, June 22, 2019

Pemerintah Selandia Baru Mulai Tarik Senjata Api dari Warga

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Selandia Baru memulai proses pembelian kembali senjata api jenis semi-otomatis (MSSA) yang disimpan warganya mulai Kamis (20/6). Hal ini dilakukan sebagai reaksi selepas aksi teror penembakan dua masjid di Kota Christchurch pada Maret.

Perdana Menteri Jacinda Ardern sebelumnya telah mengetatkan kepemilikan senjata di Selandia Baru dengan membuat undang-undang baru, sejak terjadinya penyerangan terhadap umat Muslim di Christchurch. Warga sipil setempat dilarang menyimpan senjata semi otomatis atau otomatis standar militer, tetapi masih dibolehkan hanya untuk profesi tertentu.

"Pembelian kembali senjata dan amnesti memiliki satu tujuan untuk melucuti senjata paling berbahaya dari peredaran bersamaan dengan hilangnya nyawa di masjid Al Noor dan Linwood," ujar Kepala Kepolisian Selandia Baru, Stuart Nash.

Pemilik senjata api yang berlisensi memiliki batas waktu enam bulan untuk menyerahkan senjata mereka yang dianggap ilegal. Mereka juga akan menerima amnesti sehingga tidak akan dituntut selama jangka waktu yang ditentukan.

Setelah batas amnesti berakhir, pemilik senjata yang dilarang dapat dihukum hingga lima tahun penjara.

Sementara itu, kompensasi akan didasarkan pada jenis dan kondisi senjata api dengan total biaya pembelian sekitar NZ$218 juta (Rp2 triliun).

Anggaran tersebut termasuk NZ$18 juta (Rp167,4 miliar) untuk biaya administrasi yang dianggap sebagai "kegiatan logistik besar."

Aksi teror itu dilakukan oleh Brenton Harrison Tarrant, seorang warga Australia. Dia menembaki jemaah di dua masjid di Christchurch yang menewaskan 51 umat Muslim.

Saat beraksi, Tarrant diketahui menggunakan lima senjata api, termasuk dua buah senapan semi-otomatis.

Sejak insiden tersebut, anggota parlemen Selandia Baru melarang penggunaan senapan semi-otomatis karena memiliki kecepatan tembakan yang tinggi.

Polisi melaporkan bahwa hingga saat ini ada 14.300 senapan semi-otomatis yang terdaftar, serta sekitar 1,2 juta senjata api yang beredar di masyarakat. Sebagian besar senapan yang beredar masih legal menurut UU baru.

Pihak kepolisian juga sedang melakukan pengumpulan senjata di seluruh wilayah Selandia Baru sehingga para pemilik dapat menyerahkan senapan mereka.

[Gambas:Video CNN]

(ajw/ayp)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190621145042-113-405300/pemerintah-selandia-baru-mulai-tarik-senjata-api-dari-warga/

No comments:

Post a Comment