"Rampung atau dinyatakan P21 oleh Kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kata Edy, maka proses penyidikan terhadap 75 tersangka tersebut telah selesai. Edy menyampaikan proses selanjutnya adalah pelimpahan para tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakbar.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik Polri beralih ke pihak JPU," ujar Edy.
Polisi saat menunjukkan para tersangka rusuh 22 Mei. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
Kerusuhan pada 21 dan 22 Mei pecah di sejumlah titik di Jakarta Barat, tepatnya di daerah Slipi dan Petamburan. Di Slipi, massa sempat membakar dua bus milik polisi dan sejumlah mobil.
Selain itu, Polres Metro Jakbar juga menemukan kandungan racun dalam busur panah yang digunakan oleh pelaku kerusuhan aksi 22 Mei yang terjadi di wilayah Slipi.
"Sebagian besar ada korosif mengandung karat, dan juga mengandung racun yang sangat berbahaya," kata Hengki dalam keterangannya, Jumat (31/5).
[Gambas:Video CNN] (dis/ain)
No comments:
Post a Comment