JAKARTA, iNews.id - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Maruf Amin sudah menyatakan nonaktif dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, Dewan Pertimbangan MUI belum menerima surat nonaktif dari Maruf Amin.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengatakan, baru menerima kabar mengenai nonaktif Maruf Amin melalui pesan singkat yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI.
"Sudah ada semacam kesimpulan rapat dewan pimpinan MUI eksekutif kemarin. Maruf Amin menyatakan nonaktif dan menyerahkan pengelolaan organisasi sehari-hari pada dua wakil ketum (Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid)," ujar Din di Sekretariat MUI, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
BACA JUGA: Keputusan Rapat Pleno, MUI Jangan Digunakan untuk Politik Kekuasaan
Rapat pleno ke-30 MUI hari ini membahas dua agenda utama, yaitu mengenai capres dan cawapres serta posisi Maruf Amin yang menjadi bakal cawapres Joko Widodo (Jokowi). Rapat tersebut memutuskan, selain Maruf Amin dinyatakan nonaktif dari ketua umum, juga memutuskan MUI tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Haminuddin. Menurutnya, keputusan diambil berdasarkan ketentuan keorganisasian MUI, khususnya pedoman Rumah Tangga Pasal 1 Ayat 6 Butir f.
Editor : Kurnia Illahi
https://www.inews.id/news/read/230233/dewan-pertimbangan-mui-belum-terima-surat-nonaktif-maruf-amin
No comments:
Post a Comment