Pages

Thursday, June 13, 2019

Agenda Penting di KLB PSSI 27 Juli 2019

Jakarta, CNN Indonesia -- PSSI bakal menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 27 Juli mendatang. Ada tiga agenda penting yang akan menjadi pembahasan pada KLB tersebut.

Agenda penting pertama yakni membahas pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan untuk pemilihan Ketua Umum PSSI periode 2020-2024 yang rencananya digelar Januari 2020.

"Komite pemilihan dan banding akan dipilih baru lagi. Tapi kan sudah ada kandidatnya," ungkap Gatot Widakdo, Direktur Media PSSI, Kamis (13/6).

Selain itu, agenda lain di KLB PSSI mendatang yakni soal revisi statuta. Perubahan beberapa isi statuta ini juga yang akhirnya membuat KLB digelar 27 Juli mendatang.

Agenda Penting di KLB PSSI 27 Juli 2019PSSI akan menggelar KLB pada 27 Juli mendatang. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
"Ini sudah kami sampaikan ke AFC revisinya. Lalu dari AFC ke FIFA. Karena revisi itu belum selesai dievaluasi semuanya, FIFA bersurat ke kami untuk memundurkan jadwa KLB jadi akhir Juli atau awal Agustus. Sebab itu kami tetapkan KLB 27 Juli," imbuhnya.

Gatot belum bisa menjelaskan perubahan statuta PSSI yang telah disampaikan ke AFC dan FIFA. Namun ia memastikan jika perubahan statuta PSSI nantinya bakal mengadopsi statuta terbaru milik FIFA 2019.

Saat ini terdapat perbedaan antara isi statuta PSSI dengan statuta FIFA, seperti yang tertuang dalam Statuta PSSI 2018 pada Pasal 30 tentang KLB ayat 2.

"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50% anggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari jumlah delegasi (Pasal 23), membuat permohonan tertulis. Permintaan ini harus mencantumkan agenda yang akan dibicarakan."

"Kongres Luar Biasa harus diadakan dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan tersebut. Apabila Kongres Luar Biasa tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan Kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir, Anggota bisa meminta bantuan dari FIFA," tutur Gatot.

Agenda Penting di KLB PSSI 27 Juli 2019
Sementara dalam Statuta FIFA 2018 Pasal 25 terkait kongres sudah mengalami perubahan. Seperti pada ayat 4.

"Dewan akan mengadakan Kongres Luar Biasa jika seperlima (1/5) dari asosiasi anggota mengajukan permintaan secara tertulis. Permintaan harus menentukan item untuk agenda. Kongres Luar Biasa akan diadakan dalam waktu tiga bulan sejak diterimanya permintaan," kata Gatot. (TTF/bac)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20190613180744-142-403107/agenda-penting-di-klb-pssi-27-juli-2019/

No comments:

Post a Comment