Semua bukti ini, kata Palguna, diverifikasi oleh sedikitnya 700 anggota satuan tugas yang dibentuk khusus oleh MK guna memeriksa semua dokumen perkara sengketa pilpres ini.
"Kalau teknisnya sudah diverifikasi. Tidak boleh ada bukti yang tidak diverifikasi, itu pasti. Nah, bagaimana kami memverifikasi itu, itulah kita membentuk satuan tugas, seluruh pegawai itu ada 700 anggota," kata Palguna di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).Dia pun memastikan tak ada yang perlu diragukan dari hasil verifikasi bukti dalam PHPU pilpres ini. Pemeriksaan bukti ini, kata Palguna, dilakukan secara berlapis mulai dari tingkat panitera hingga hakim konstitusi.
"Jadi ada verifikasi berlapis dari bawah sampai terus dan kemudian hakim dan panitera membentuk juga masing-masing ada koordinatornya. Jadi kalau itu jangan diragukan," kata dia.
Lagi pula, kata dia, ini bukan pertama kalinya MK mesti memeriksa berkas sengketa pilpres maupun pemilu. Sejak 2004, MK telah berpengalaman memeriksa berkas bukti gugatan pilpres."Bukan hanya kali ini, sejak pemilu tahun 2004 pertama kan kita sudah [berurusan] dengan tumpukan [bukti] itu. Bahkan itu pertama kali kita menangani sengketa pemilu baik piplres maupun pileg, berkasnya begitu-begitu juga kan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, sejumlah hakim konstitusi juga mendatangi ruang sidang yang berada di Lantai 2 Gedung MK. Ruangan inilah yang akan digunakan untuk sidang sengketa PHPU Pilpres 2019.
Palguna mengaku semua hakim sudah siap menghadapi sidang gugatan yang akan digelar perdana Jumat (14/6) pagi esok."Kami sudah siap. Kita cuma mengecek kursi-kursi yang ada dan segala fasilitas yang diperlukan untuk besok, bahwa persidangan akan bisa berjalan dengan lancar. Artinya lancar bukan hanya dalam prosesnya tetapi juga suasana kenyamanannya," kata Palguna.
[Gambas:Video CNN] (tst/arh)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190613150633-32-403025/mk-sebut-bukti-sengketa-pilpres-sudah-diverifikasi-berlapis/
No comments:
Post a Comment