Hal tersebut, kata Usman, disampaikan saat pihaknya melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono dan jajarannya hari ini.
"Secara umum kepolisian menjelaskan bahwa (kendala ialah) saksi, baik yang melihat, mendengar atau yang tidak berada di lokasi," kata Usman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7).
Selain kendala saksi, Usman menyebut kepolisian juga terkendala dalam pengujian balistik terhadap proyektil yang ditemukan dalam tubuh korban tewas kerusuhan.
Diketahui, sampai saat ini polisi baru berhasil mengidentifikasi dua proyektil dari tubuh Harun Al Rasyid dan Abdul Aziz.
"Beberapa kematian lain (akibat penembakan) yang memang semuanya belum bisa diidentifikasi secara pasti jenis senjata atau peluru," ujarnya.
Pihak Amnesty, kata Usman, saat ini juga tengah merampungkan hasil investigasi terkait tewasnya 10 orang saat aksi kerusuhan tersebut.
Dalam temuan kepolisian, lanjutnya, sebenarnya Kapolda Metro membuka diri bahwa ada kemungkinan penembakan itu dilakukan oleh anggota. Namun, sampai saat ini belum ada kesimpulan terkait jenis senjata yang digunakan.
"Sejauh ini belum ada kesimpulan yang definitif tentang senjata tersebut. Kedua, kemungkinannya adalah senjata tersebut berasal dari pihak ketiga. Nah ini saya kira kami ingin mendesak polri, karena itu tugas Polri untuk membongkar dan mengusut," tuturnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk Amnesty Internasional dalam proses pengusutan aksi 22 Mei itu.
Dikatakan Argo, tim yang telah dibentuk oleh kepolisian untuk mengusut kasus tersebut juga terus bekerja untuk melakukan penyelidikan, termasuk untuk menggali keterangan para saksi.
"Kita lakukan penyelidkan dengan bukti-bukti yang ada, baik itu keterangan temannya, keterangan yang nyuruh, CCTV dan itu semua akan kita kumpulkan," ucap Argo.
[Gambas:Video CNN] (dis/gil)
No comments:
Post a Comment