Surat kabar Apple Daily melaporkan bahwa sekitar 30 pengunjuk rasa sudah tiba di Taiwan, sementara 30 lainnya sedang menyusun rencana untuk mengikuti jejak rekannya.
Seperti dilansir Straits Times, puluhan orang itu merupakan bagian dari kelompok demonstran yang merangsek masuk ke dalam gedung parlemen dalam demonstrasi ricuh pada 1 Juli lalu.
Orang yang mendampingi para demonstran untuk kabur mengatakan bahwa mereka sudah menghubungi Dewan Dalam Negeri Taiwan.
Chiu mengatakan bahwa jika Taiwan sudah menerima permintaan suaka tersebut, otoritas akan memprosesnya sesuai dengan regulasi yang ada dan berdasarkan pertimbangan perlindungan hak asasi manusia.
Sebelumnya, Presiden Tsai Ing-wen memang mengatakan bahwa Taiwan sedang mempertimbangkan memberikan suaka kepada demonstran penolak RUU ekstradisi Hong Kong atas dasar kemanusiaan.
Selama ini, China menganggap Taiwan dan Hong Kong sebagai daerah otonom yang masih menjadi bagian dari kedaulatan negaranya di bawah prinsip "Satu China."
Belakangan, gelombang protes di Hong Kong dan Taiwan untuk memisahkan diri dari China semakin kuat.
Di Hong Kong, semangat memisahkan diri itu kian kuat setelah pemerintah setempat menggodok RUU ekstradisi.
RUU ekstradisi ini menjadi polemik karena memungkinkan tersangka satu kasus diadili di luar negeri, termasuk China.
Proposal aturan ini menyulut amarah warga Hong Kong karena khawatir akan sistem peradilan di China yang kerap bias dan dipolitisasi. (has)
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190719151052-113-413673/demonstran-ruu-ekstradisi-hong-kong-cari-suaka-ke-taiwan/
No comments:
Post a Comment