Pages

Wednesday, July 17, 2019

Kumpulkan Data Perdagangan E-Commerce, Pemerintah Minta Pelaku Usaha Kooperatif

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali menegaskan keseriusannya untuk mengumpulkan data perdagangan maupun transaksi e-commerce yang bersifat lintas batas (crossborder). Proses pengumpulan data itu nantinya akan dikerjasamakan dengan sistem otomasi yang dimiliki Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahja Widayanti mengatakan, pengumpulan data itu menjadi penting untuk pemerintah. Sebab, hingga saat ini pemerintah belum memiliki data yang jelas terhadap transaksi perdagangan e-commerce.

Padahal, pada saat bersamaan barang-barang luar negeri yang diperdagangkan melalui e-commerce terus mengalami peningkatan,  sehingga dikhawatirkan akan membanjiri perdagangan dalam negeri dan berpotensi menyebabkan perdagangan yang tidak sehat di Indonesia.

"Infonya begitu (terus meningkat). Tapi kan kita enggak punya data yang pasti, ini semua masih meraba-raba. Makanya tadi itu diskusinya kita harus cari data, harus benchmarking ke negara-negara lain, apakah mengatur juga seperti itu," kata dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Untuk merealisasikan hal tersebut, Tjahja meminta kepada penyedia jasa layanan perdagangan elektronik seperti marketplace untuk bekerja sama dengan pemerintah, dengan cara sharing data penjualannya. 

"Iya dan dia harus mau data itu diambil kerja sama dengan bea cukai," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan bahwa teknologi dan sistem direktoratnya telah siap untuk melakukan sharing data tersebut dengan seluruh marketplace yang di Indonesia. Karenanya, bagi marketplace yang mau untuk bertukar data transaksi perdagangan akan diberikan insentif.

"Nah kita kasih opsi bagi mereka yang akan gabung tentunya kasih privilege, clearance, kemudian verifikasi yang lebih simpel karena kita sudah dapat akses data toh. Tapi yang enggak mau tidak akan kita paksa tetapi tentunya cara verifikasinya pasti perlu waktu karena kan kita enggak punya referensi data real time yang bisa kita ambil," ucap dia di Gedung DPR, Selasa (16/7/2019).

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

https://www.inews.id/finance/makro/kumpulkan-data-perdagangan-e-commerce-pemerintah-minta-pelaku-usaha-kooperatif/596737

No comments:

Post a Comment