
Sementara itu, Kodrat menyebut penyelidikan atas Ovo masih terus berlangsung. Ia belum bisa berspekulasi terkait hasil investigasi karena masih dikaji oleh tim KPPU. "(Investigasi Ovo) masih dalam investigasi, dikaji dan dipelajari dulu oleh tim," terang dia. Penyelidikan terhadap Ovo, lanjut Kodrat, dilakukan atas laporan masyarakat tentang praktik diskriminasi salah satu pelaku usaha dalam pasar dompet elektronik. Ovo dijadikan satu-satunya alat pembayaran jika konsumen tidak mau menggunakan uang tunai. Adapun, Juru Bicara KPPU Guntur Saragih menambahkan bahwa seharusnya konsumen bisa dengan bebas menggunakan produk dompet elektronik ketika melakukan transaksi di pusat perbelanjaan dan tempat lainnya. "(Penyelidikan ke Ovo) karena ada perlakuan khusus pelaku usaha terhadap Ovo," ucap Guntur.Ketika disinggung apakah pelaku usaha yang dimaksud adalah Grup Lippo, Guntur enggan berkomentar. Hal yang pasti, KPPU masih melakukan penelitian mendalam atas dugaan tersebut. "Pelaku usaha dilarang melakukan upaya diskriminasi kepada pelaku usaha lain dalam kaitan posisi dominan yang ia miliki," pungkas Guntur. (aud/agt) https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190719171819-78-413720/persaingan-usaha-tak-sehat-kppu-buka-peluang-selidiki-gopay/
No comments:
Post a Comment