Pages

Friday, July 19, 2019

Polisi Tangguhkan Penahanan 207 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi berikan penangguhan penahanan sebanyak 207 tersangka kerusuhan 21-22 Mei. Pertimbangan penangguhan penahanan didasarkan pada subjektivitas penyidik.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan 207 yang ditangguhkan dari 456 tersangka. Sisanya masih menjalani tahanan.

"Dari 456 tersangka sudah 207 tersangka yang ditangguhkan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Asep mengakui penangguhan berdasarkan subjektivitas penyidik. Namun adapun pertimbangannya yaitu tersangka berjanji tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak menghilangkan alat bukti.

Selain itu penangguhan penahanan dikabulkan karena keluarga dan pengacara mau menjadi penjamin. "Selebihnya dari 207 tersangka itu (sisa dari yang tidak ditangguhkan) sudah kita berkaskan dan dikirim ke jaksa," tuturnya.

Polisi sebelumnya telah menetapkan 456 tersangka dalam kerusuhan 22 Mei. Sebagian besar tersangka disebut berperan sebagai koordinator lapangan.

Kemudian, hasil autopsi Mabes Polri memastikan empat dari sembilan korban jiwa dalam kerusuhan 22 Mei meninggal akibat peluru tajam.

Polisi juga telah melakukan uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan pada tubuh korban tewas. Hasilnya, ditemukan dua jenis proyektil, yakni berukuran 5.56mm dan 9mm. Namun, untuk jenis senjata yang digunakan masih dilakukan pendalaman.

Diketahui, polisi membagi peran para tersangka kerusuhan 22 Mei dalam empat kategori. Pertama tersangka yang berperan di lapangan, kemudian koordinator pelaksana, penyumbang dana, dan terakhir aktor intelektual.

(gst/ain)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190719182622-12-413748/polisi-tangguhkan-penahanan-207-tersangka-kerusuhan-21-22-mei/

No comments:

Post a Comment