Dilansir dari AsiaOne, Rabu (17/7), Farhash yang juga merangkap sebagai sekretaris dari Presiden PKR, Datuk Seri Anwar Ibrahim, ditangkap pihak kepolisian bersama dengan dua tersangka lainnya di Pasir Gudang, Johor pada Selasa (16/7) kemarin.
Farhash sebelumnya sempat meminta Azmin untuk berhenti dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam skandal video syur. Azmin juga merupakan Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) pimpinan Anwar Ibrahim. Anwar juga sempat dijebloskan ke penjara oleh lawan politiknya, Mahathir Mohamad, atas tuduhan melakukan hubungan sesama jenis dengan sekretarisnya.
Di sisi lain, polisi telah lebih dulu menangkap Haziq Abdullah Abdul Aziz selaku sekretaris pribadi wakil menteri perekonomian Malaysia, serta lima orang lain yang ikut terlibat dalam skandal tersebut.
Haziq pertama kali ditahan di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur pada 14 Juni lalu, dan tiga hari setelahnya, kepolisian Malaysia yang dipimpin Komisioner Huzir pun mulai melakukan penyelidikan terkait skandal video seks yang melibatkan sejumlah politisi Malaysia itu.
Seorang lelaki yang mirip Azmin disebut ada dalam sebuah video asusila sesama jenis. Salah satu pemerannya dalam video itu adalah Haziq.
Video asusila itu beredar sejak awal Juli. Melalui akun Facebooknya, Haziq menyatakan pemeran di dalam video itu adalah dia dan Azmin.
Satuan tugas khusus sengaja dibentuk guna menyelidiki skandal ini. Di Malaysia, hubungan seks sesama jenis termasuk tindak pidana.
Sebanyak 21 orang dilaporkan telah diperiksa terkait kasus ini. Meski belum bisa diverifikasi keaslian video itu, sejumlah analis menyimpulkan rekaman gambar tersebut tampak tidak diubah atau diedit secara digital.
Azmin berkeras membantah bukan pemeran dalam video tidak senonoh itu.
Azmin menyatakan tetap aktif sebagai menteri sekaligus pemimpin koalisi Pakatan Harapan yang mendukung pemerintah Perdana Menteri Mahathir Mohamad. (ajw/ayp)
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190717151236-106-412950/polisi-tangkap-sekretaris-anwar-ibrahim-terkait-video-syur/
No comments:
Post a Comment