Seruan itu disampaikan Al Khaththath melalui akun twitternya @Muhamma41969069, Selasa (28/8). Akun tersebut merupakan akun resmi Al Khaththath. Akun tersebut baru dibuat Agustus 2018 dan baru memiliki 72 follower.
"Sbg Sekjen FUI, saya menyerukan kpd semua ormas yg bergabung dg FUI utk mendukung deklarasi 2019 Ganti Presiden," cuit Al Khaththath pada Selasa (28/8).
[Gambas:Twitter]
Al Khaththath mengatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah menyatakan bahwa gerakan yang dipelopori oleh Mardani Ali Sera atau sejenisnya bukan termasuk dari kegiatan kampanye. Maka dari itu, Al Khaththath menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam gerakan tersebut untuk terus bergerak.
Dia juga mengajak Ormas yang tergabung dalam FUI untuk mengerahkan seluruh laskar untuk melindungi para pegiat deklarasi Gerakan Ganti Presiden dari persekusi.
Sebelumnya, kepada wartawan, Wahyu Setiawan mengatakan berdasarkan peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, acara deklarasi gerakan #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode tidak termasuk dalam definisi kampanye.
Wahyu menjelaskan bahwa gerakan tersebut cenderung mendekati definisi rapat umum karena melibatkan banyak orang di tempat umum.
Selain itu, deklarasi #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode tidak memaparkan visi dan misi para calon sehingga tidak dapat disebut sebagai kampanye.
Wahyu menegaskan bahwa masyarakat dapat bergabung dan menggelar deklarasi gerakan tersebut. Karena berkenaan dengan hak kebebasan menyatakan pendapat yang dimiliki setiap warga negara.
No comments:
Post a Comment