Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan seharusnya sesuai jadwal Ahmad Dhani dipanggil di Polda Jatim untuk dimintai keterangan hari ini, Jumat (28/9).
"Namun hingga saat ini, kami sampaikan secara resmi yang bersangkutan (Ahmad Dhani) tidak hadir dengan alasan masih mencari penasehat kuasa hukum," kata Barung.
Kata Barung, polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pentolan grup band Dewa itu pada 1 Oktober 2018.
"Ini pemanggilan yang pertama dan kalau tidak hadir hari Senin besok, maka kami akan melakukan pemanggilan kedua," kata Barung.
Kasus ujaran idiot terjadi saat Dhani tertahan di dalam hotel dan tak bisa hadir dalam deklarasi #2019GantiPresiden pada Minggu, 26 Agustus 2018.
Dhani kemudian mengungkapkan kekecewaannya dalam sebuah Video Blog. Dalam video berdurasi 01.37 menit tersebut terselip seorang pria menyebut penolak aksi #2019GantiPresiden idiot.
Ahmad Dhani juga telah membantah telah menyebut 'banser idiot'. Di video tersebut, Ahmad Dhani memang menyebut kata idiot.
Namun kata itu tak ditujukan ke Banser, melainkan ke para pendemo secara umum. Orang yang menyatakan 'Banser Idiot' adalah pria gondrong yang duduk di dekatnya.
No comments:
Post a Comment