Pages

Thursday, September 20, 2018

Perempuan Indonesia Dijual Rp400 Juta di China, DPR: Ini Kurang Ajar!

JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) murka mendengar kabar tentang 16 perempuan muda warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban kejahatan perdagangan manusia (human trafficking) di Tiongkok (China). Perempuan-perempuan itu dijual seharga Rp400 juta per orang dengan modus kawin kontrak.

Bahkan, para korban sampai sekarang masih disekap oleh oknum perdagangan orang di negeri tirai bambu itu. Menurut Bamsoet, kasus tersebut adalah perbuatan biadab. Dia mengatakan, tidak hanya hukum Indonesia, hukum internasional pun mengatur hukuman yang berat bagi para pelaku kejahatan semacam itu.

Karenanya, Bamsoet meminta jaringan perdagangan manusia itu dibongkar dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya. “Ini kurang ajar! Menurut saya, sangat kurang ajar. Masak dihargai Rp400 juta untuk kawin kontrak. Ini suatu hal yang biadab,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (20/9/2018).

Bamsoet pun meminta komisi-komisi terkait di DPR segera memanggil mitra kerja di pemerintah, mulai dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga aparat penegak hukum, agar menindaklanjuti kasus perdagangan manusia di China tersebut.

“Iya, Komisi I (DPR) dan komisi terkait sudah mendorong Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan (Yohana Yembise), dan Menteri Luar Negeri (Retno LP Marsudi) untuk melakukan investigasi. Termasuk pihak berwajib kepolisian, untuk menemukan jaringan mereka di Indonesia,” ujarnya.

Dia pun memastikan Komisi I DPR juga akan memanggil Duta Besar (Dubes) China untuk RI agar bisa memberikan keterangan terkait persoalan perdagangan WNI di Tiongkok. “Ya pasti nanti Komisi I akan memanggil dubes China untuk Indonesia untuk memberikan keterangan,” kata Bamsoet.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)

https://www.inews.id/news/read/253589/perempuan-indonesia-dijual-rp400-juta-di-china-dpr-ini-kurang-ajar

No comments:

Post a Comment