Pages

Thursday, September 27, 2018

Tambah Pasokan Dolar AS, BI Hidupkan Transaksi NDF Domestik

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membuat jurus baru untuk memperkuat rupiah. Kali ini dengan menghidupkan instrumen perdagangan mata uang berjangka (non deliverable forward/NDF) di pasar valuta asing (valas) dalam negeri.

Instrumen tersebut sempat dilarang oleh BI pada 2008 yang kemudian ditegaskan kembali pada 2013. Alasannya, transaksi tersebut membuat kurs rupiah volatil karena digunakan para spekulan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan domestic NDF (DNDF) diterapkan untuk meningkatkan likuiditas dolar AS di Tanah Air. Instrumen kali ini berbeda karena BI mensyaratkan sejumlah hal sehingga tidak dijadikan ajang spekulasi, melainkan lindung nilai (hedging).

"Transaksi DNDF ini untuk memperkuat stabilitas rupiah, didukung oleh kebijakan untuk memberlakukan transaksi DNDF dalam rangka mempercepat pendalaman pasar valas serta memberikan alternatif instrumen lindung nilai bagi bank dan korporasi," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Perry mengatakan, kurs acuan yang digunakan dalam transaksi ini yaitu Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) untuk mata uang dolar AS terhadap rupiah dan kurs tengah transaksi BI untuk mata uang nondolar AS terhadap rupiah.

"Transaksi DNDF dapat dilakukan oleh bank dengan nasabah dan pihak asing untuk hedging atas risiko nilai tukar rupiah, dan wajib didukung oleh underlying (jaminan) transaksi berupa perdagangan barang dan jasa, investasi dan pemberian kredit bank dalam valas," katanya.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsyah mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bertransaksi di DNDF. Pertama, transaksi DNDF wajib dilakukan oleh mereka yang memiliki underlying, seperti perdagangan barang/jasa, investasi, pinjaman dalam bentuk valas, dan kredit modal kerja.

Kedua, nominal yang ditransaksikan tidak boleh lebih besar dari jumlah underlying-nya. Terakhir, jangka waktu transaksi DNDF tidak lebih lama dari jangka waktu underlying.

"Artinya, tidak semua orang bisa memanfaatkan instrumen ini. Hanya mereka yang punya underlying seperti eksportir, importir, dan investor," ujar Nanang.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

https://www.inews.id/finance/read/261909/tambah-pasokan-dolar-as-bi-hidupkan-transaksi-ndf-domestik

No comments:

Post a Comment