[unable to retrieve full-text content]
Laporan awal dana kampanye (LADK) pemilu 2019 selambat-lambatnya diserahkan ke KPU tingkatan daerah masing-masing peserta pemilu pada 22 September 2018. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180922050912-32-332264/telat-lapor-dana-kampanye-kpu-batalkan-peserta-pemilu/
No comments:
Post a Comment