
JAKARTA, iNews.id, - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah mengajak seluruh masyarakat untuk menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2019. Sudah saatnya elite dan masyarakat melupakan semua perbedaan politik dalam pilpres dan bersatu membangun Indonesia ke depan.
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan PBNU Robikin Emhas mengatakan, MK merupakan saluran konstitusional untuk penyelesaian sengketa pilpres. Untuk itu, dalam kerangka konstitusi, tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak menerima atau menolak putusan MK.
”Mengapa? Karena putusan MK berlaku mengikat, bukan hanya kepada para pihak yang bersengketa (inter parties), tapi juga mengikat kepada siapapun dan berlaku umum (erga omnes),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2019).
BACA JUGA: Pakar Hukum UI Nilai Pengarahan Massa saat Sidang MK sebagai Perusuh Demokrasi
Hal senada diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Menurut dia, semua pihak harus bisa menerima keputusan MK dengan lapang dada. Menerima secara legawa memang tidak mudah bagi sebagian orang. Untuk itu, diperlukan prakondisi dan kesiapan mental kebangsaan secara kolektif.
Mu’ti menjelaskan, harus ada kesadaran politik bahwa pemilu merupakan bagian dari proses seleksi pemimpin dan kepemimpinan yang alamiah dalam sistem demokrasi.
”Memang tidak selalu sempurna. Tetapi, harus ada kesadaran bahwa ibarat sebuah pertandingan final, harus ada pihak yang menang dan kalah sesuai aturan permainan. Perlu kesadaran teologis bahwa kekuasaan adalah amanah dan takdir Tuhan. Ada batas ikhtiar dan waktu bertawakal,” ujarnya.
Editor : Zen Teguh
https://www.inews.id/news/nasional/putusan-sengketa-pilpres-di-mk-ini-imbauan-pbnu-dan-muhammadiyah/579573
No comments:
Post a Comment