Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol Muhammad Iqbal mengatakan senjata-senjata yang ditemukan itu mulai dari senjata tajam jenis klewang hingga panah beracun. Selain itu ada juga molotov dan petasan roket yang dijadikan alat untuk menyerangan petugas.
"Bukan hanya benda kecil, tp pakai benda mematikan. Seperti molotov. Petasan roket. Itu berbahaya dan mematikan. Ada juga panah, panahnya beracun. Klewang. Pedang dan lain-lain," ucap Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).
Iqbal melanjutkan, tak cuma senjata-senjata taham dan molotov, massa perusuh juga menggunakan batu-batu konblok yang sudah disiapkan. Batu-batu itu juga dilempar ke arah petugas.
Atas dasar itu, lanjut Iqbal, Polri menduga massa yang datang di sekitar Bawaslu pada pukul 22.30 WIB itu memang sudah direncanakan untuk membuat kerusuhan.
"Masa tersebut sudah didesain merusuh," ujarnya.
Iqbal lebih jauh menjelaskan, bahwa massa perusuh itu berbeda kelompok dengan massa yang menjalani aksi protes kecurangan Pemilu 2019 sejak siang hari dengan damai. Artinya aksi pada 21-22 Mei lalu itu terbagi dalam dua segmen, yang berlangsung damai dan rusuh.
"Ini segmen kedua. Sangat beda dengan masa damai. Segmen kedua pada pukul 22.30 tiba-tiba massa perusuh sekitar 500 orang di sekitar Bawaslu melakukan pengerusakan dan penyerangan kepada petugas. Bahkan petugas yang mengimbau diserang," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, bahwa pada kejadian itu, massa perusuh yang mulai melakukan penyerangan lebih dulu ke arah aparat Polisi dan TNI. Para personel Polri-TNI saat itu bersifat merespons atas serangan massa perusuh."Jadi publik harus paham. Bahwa kejadian kerusuhan yang mengawali adalah massa perusuh karena mereka menyerang duluan. TNI-Polri hanya melaksanakan respons atas penyerangan tersebut. Kami tidak menyerang tapi menghalau. Buktinya banyak," kata Iqbal.
[Gambas:Video CNN] (jps/osc)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190611144949-12-402408/senjata-massa-perusuh-22-mei-klewang-hingga-panah-beracun/
No comments:
Post a Comment