Pages

Tuesday, June 11, 2019

Tempo soal Laporan Eks Komandan Tim Mawar: Kami Ikuti Proses

Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Redaksi Tempo menghargai langkah hukum yang ditempuh mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan ke Dewan Pers terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni-16 Juni 2019. Dalam salah satu pemberitaannya di majalah tersebut, Tempo menyebut dugaan keterlibatan beberapa eks anggota Tim Mawar dalam kerusuhan 22 Mei.

"Tempo menghargai langkah hukum dari nara sumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo," kata Pemimpin Redaksi Tempo, Arif Zulkifli saat dihubungi Antara, Selasa (11/6).

Arif menyatakan Dewan Pers merupakan lembaga yang berwenang memediasi keberatan terkait produk jurnalistik sesuai undang-undang pers. Karena itu, Tempo akan mengikuti seluruh proses di Dewan Pers terkait laporan Chairawan.

"Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ujar Arif.

Sebelumnya, kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah menuturkan pemberitaan Majalah Tempo edisi Senin 10 Juni-16 Juni 2019 merugikan Chairawan secara pribadi karena kliennnya merupakan mantan Komandan Tim Mawar. Sebab pemberitaan dimaksud menyebutkan sejumlah anggota Tim Mawar terlibat dalam kerusuhan 22 Mei.

"Menurut beliau (pemberitaan itu) langsung menghakimi bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Jadi kami berterima kasih kepada Dewan Pers, sudah menerima laporan kami," tutur Hendriansyah.

Pihaknya berharap Dewan Pers merekomendasikan adanya tindak pidana atas Majalah Tempo edisi tersebut lantaran konten berita dinilai menghakimi Tim Mawar. Dalam berita di edisi itu seolah Tim Mawar terbukti bersalah sehingga menimbulkan kebencian antargolongan.

"Kami harap menindak tegas secara hukum kepada Majalah Tempo edisi Senin 10-16 Juni 2019 yang tidak menjalankan tugas jurnalistik yang dimaksud di UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," ujar Hendriansyah.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan pihaknya akan segera memeriksa dugaan pelanggaran oleh Majalah Tempo.

Dalam waktu dekat Dewan Pers akan memanggil Chairawan selaku yang melaporkan dan Majalah Tempo sebagai pihak terlapor untuk diperiksa.

"Jadi, kami sudah merencanakan memanggil pengadu dalam hal ini Pak Chairawan dan Majalah Tempo pada hari Selasa mendatang untuk dua-duanya diperiksa," ujar Hendry.

Tempo soal Laporan Eks Komandan Tim Mawar: Kami Ikuti ProsesMantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI ( Purn) Chairawan bersama Kuasa Hukumnya Herdiansyah melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers. (CNN Indonesia/Fajrian).
Untuk diketahui, pemberitaan Majalah Tempo berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah menulis soal dugaan keterlibatan sejumlah orang bekas anggota Tim Mawar dalam kerusuhan tersebut. Nama yang disebut Tempo dalam laporannya adalah Fauka Noor Farid. Fauka disebut dalam laporan Tempo berada di sekitaran Sarinah saat kerusuhan terjadi. Dia juga diduga menjalin kontak dengan Dahlia Zein, Ketua Baladhika Indonesia Jaya yang merupakan salah satu ormas pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2014. Keduanya disebut Tempo berbicara soal kerusuhan.

Tim Mawar sendiri adalah sebuah 'tim' beranggotakan sejumlah personel Kopassus yang dibentuk pada 1998 silam. Saat itu Tim Mawar diadili karena terlibat dalam kasus penculikan sejumlah aktivis 1998.

[Gambas:Video CNN] (Antara/osc)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190611163924-12-402456/tempo-soal-laporan-eks-komandan-tim-mawar-kami-ikuti-proses/

No comments:

Post a Comment