Yasonna mengatakan para narapidana kasus korupsi yang dipindah nantinya bisa merdeka di Lapas Nusakambangan karena minim pengawasan.
"Malah merdeka mereka di sana. Enggak ada yang ngawas, enggak ada wartawan. Kan kalau ke Nusakambangan kan harus (melewati pengawasan) berlapis," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
"Di Sukamiskin saja yang biasa ditongkrongin wartawan bisa bobol, apalagi di sana, pesta pora nanti," ujarnya menambahkan.
Menurut Yasonna, minimnya pengawasan dari masyarakat terhadap napi di Nusakambangan menjadi salah satu alasan dirinya kurang sepakat dengan rencana pemindahan tersebut. Politikus PDIP itu menyebut lebih baik para napi korupsi di lapas biasa, seperti Sukamiskin, agar masyarakat bisa mengawasi.
"Kalau Sukamiskin kan wartawan bisa nongkrong di pinggir Lapas, di sana (Nusakambangan) mana bisa. Jadi saya justru melihat lebih bahaya lagi," ujarnya.
Di sisi lain, Yasonna mengatakan daripada memindahkan napi korupsi, pihaknya memilih untuk meningkatkan integritas para petugas lapas dan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurut dia, para jajaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM juga sudah maksimal menegakkan aturan. Yasonna pun meminta para napi koruptor bisa mematuhi setiap aturan yang berlaku.
"Jadi, mohon, tunduk kepada aturan atau enggak pesannya jelas, kalau melanggar aturan terima konsekuensi," ujarnya.
Rencana pemindahan napi koruptor ke lapas di Pulau Nusakambangan mencuat setelah mantan ketua DPR yang juga narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto keluar Lapas Sukamiskin, Bandung. Dengan bermodal izin berobat ke rumah sakit, Setnov ketahuan pergi ke toko bangunan.
Setya Novanto. ANTARA FOTO/Reno Esnir
|
Atas kejadian itu, Setnov kemudian dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor untuk sementara.
KPK kemudian langsung mengingatkan kembali Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar tetap menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagaimana disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan perbaikan pengelolaan lapas yang dimaksud meliputi rencana Ditjen Pas Kemenkuham untuk menempatkan terpidana kasus korupsi ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan," kata Febri.
Febri menyebut narapidana kasus korupsi bisa dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimal atau maximum security karena berisiko mengulangi tindak pidananya. Lapas Nusakambang memiliki tempat penahanan dengan kategori super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security.
"Sehingga sangat logis jika mereka ditempatkan di lapas maximum security tersebut," ujar Febri.
(fra/ain) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190624175553-12-405951/yasonna-khawatir-napi-koruptor-pesta-pora-di-nusakambangan/
No comments:
Post a Comment