Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan indikasi itu berawal dari temuan banyak calon petahana di pilkada tahun depan.
"Ada kurang lebih 70 persen ke atas, kita sudah petakan. Nah, terhadap mereka-mereka ini kita lakukan pemetaan lebih detail, contoh terkait netralitas ASN," kata Akmal saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7).Akmal menyebut Kemendagri akan berfokus mencegah penyalahgunaan wewenang oleh para petahana. Khususnya terkait pengerahan ASN untuk pemenangan.
Salah satu yang jadi perhatian Kemendagri adalah kemungkinan petahana mengangkat atau mencopot jajaran pemda untuk pemenangan.
"Yang kita khawatirkan dari petahana adalah mereka memberhentikan karena tidak mendukung, atau melakukan balas dendam karena tidak terpilih, atau memberikan promosi sebagai reward karena sudah mendukung," tuturnya.Menurutnya, Kemendagri akan menegaskan aturan terkait mutasi jelang pilkada. Kepala daerah tidak diperbolehkan mengangkat atau mencopot jajarannya enam bulan sebelum dan sesudah pilkada.
"Tidak boleh petahana melakukan mutasi, kecuali mengisi kekosongan," ucap Akmal.
Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan pada 23 September 2020. Pilkada ini akan diikuti oleh 270 daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Kemendagri mencatat ada 107.531.640 penduduk yang berpotensi menjadi pemilih.[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190708175050-32-410237/70-persen-petahana-kembali-bertarung-di-pilkada-2020/
No comments:
Post a Comment