JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menyerahkan 334 tersangka dan barang bukti kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyerahan ini setelah kejaksaan menyatakan berkas pemeriksaan kasus itu lengkap atau P-21.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya. Terdapat 106 berkas perkara dalam kasus yang melibatkan 334 tersangka itu.
"Penyerahan dilakukan di sini. Kejaksaan yang datang ke sini untuk memeriksa berkas P21. Alasannya, karena tersangka banyak dan berkas banyak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (19/7/2019).
Argo mengatakan, kendati telah diserahkan ke kejaksaan, para tersangka tetap ditahan di Polda Metro. Kejaksaan menitipkan mengingat jumlah tersangka mencapai ratusan orang.
"Kami berterima kasih karena kejaksaan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ini," ujarnya.
Polisi sebelumnya menetapkan 447 tersangka dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang berpusat di depan kator Bawaslu, Jakarta. Penangkapan tersangka dilakukan di beberapa titik kerusuhan, yakni Jalan MH Thamrin, sekitar Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, dan kawasan Slipi serta Petamburan.
Pelimpahan hari ini merupakan tahap kedua. Puluhan tersangka telah diserahkan ke kejaksaan pada Kamis kemarin. Barang bukti yang dilimpahkan antara lain anak panah dan batu.
Editor : Zen Teguh
https://www.inews.id/news/nasional/berkas-lengkap-334-tersangka-kerusuhan-21-22-mei-diserahkan-ke-kejaksaan/598713
No comments:
Post a Comment