Namun demikian, ia disebut masih ada di Jakarta dan pelaporan kasusnya sudah dicabut.
"Kalau sudah ada TSK (tersangka) dalam aturan bisa batal dia di dapil," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/7).Taufik menyatakan, menurut dari prediksi internal Gerindra, Wahyu mendapatkan satu kursi di Dapil 8 wilayah Jakarta Selatan. Namun, kata dia, sejauh ini belum ada informasi ke internal Gerindra mengenai masalah Wahyu itu.
Ketua DPD Gerindra DKI itu semakin tak percaya karena setahu dirinya Wahyu berada di Ibu Kota.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus politikus Gerindra Mohammad Taufik. (CNN Indonesia/Safir Makki)
|
Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menyebut laporan terhadap calon legistlatif DPRD DKI Wahyu Dewanto terkait kasus dugaan politik uang pada Pemilu 2019 sudah dicabut.
"Iya sudah dicabut," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).
Kendati demikian, Habiburokhman tak menjelaskan secara detail kapan pencabutan laporan itu dilakukan. Ia juga tak menjelaskan alasan dibalik pencabutan laporan tersebut.Habiburokhman hanya menjelaskan laporan terhadap Wahyu tersebut memang berkaitan dengan dugaan politik uang.
"Lalu kemudian ada fakta-fakta lain dan apa lalu diputuskan dicabut, kurang lebih begitu," imbuhnya.
Politikus Gerindra Habiburokhman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
"Masih dicek dulu ya," ucap Argo.
Sebelumnya, seorang caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Wahyu Dewanto masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana politik uang dalam Pemilu 2019.
Polisi bahkan membuat pengumuman tentang pencarian terhadap Wahyu. Pengumuman itu dibuat sebagai tindak lanjut atas laporan polisi dengan nomor LP/3945/VII/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 01 Juli 2019."Jadi itu ada edaran dari Kejagung, makanya kami buat pengumuman," ujar Argo.
Dalam pengumuman itu tertulis bahwa Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah melakukan pencarian terhadap Wahyu Dewanto.
Gedung DPRD DKI. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
Pada pengumuman itu tertulis polisi telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan bernomor Sp.Sidik/2217/VII/2019/Ditreskrimum tertanggal 2 Juli 2019. Selain itu, tertulis Wahyu telah masuk dalam daftar pencarian orang dengan nomor surat DPO/205/VII/2019/Ditreskrimum tertanggal 12 Juli 2019.
Di akhir selebaran itu tertulis siapa yang mengetahui keberadaan Wahyu dapat menghubungi pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
[Gambas:Video CNN] (CTR/dis)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190717202233-12-413090/buron-caleg-gerindra-terancam-batal-raih-kursi-dprd-dki/
No comments:
Post a Comment