"Iya (sudah memberikan rekomendasi)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Djoko Siswanto di kantor Kementerian ESDM, Rabu (17/7).
Berdasarkan dokumen Kementerian ESDM, rekomendasi impor yang diberikan Djoko sesuai permohonan manajemen perusahaan. Rekomendasi impor tersebut diberikan pada Jumat (12/7) lalu.
Rekomendasi izin impor BBM yang diberikan merupakan pembaharuan dari rekomendasi impor yang diberikan kepada perusahaan tertanggal 15 Januari 2019.
Dalam rekomendasi terbaru, Exxonmobil mendapatkan hak untuk mengimpor minyak Solar (automotive diesel oil) sebanyak 800,32 ribu kiloliter (kl). Jumlah itu meningkat 2,5 kali lipat dari rekomendasi semula yang sebesar 226,1 ribu kl.
Impor tersebut akan mendarat di pelabuhan bongkar Tanjung Priok (Jakarta), Merak (Banten), Pare-pare (Sulawesi Selatan) dan Gresik (Jawa Timur).
CNNIndonesia.com telah menghubungi manajemen Exxonmobil. Namun, manajemen belum memberikan tanggapan.
Tekan Impor, Imbau Beli BBM di Pertamina
Dalam wawancara terpisah, Djoko mengimbau keras badan usaha bahan bakar minyak (BUBBM) swasta untuk membeli bahan bakar mesin diesel dari Pertamina. Jika produk bisa disediakan oleh Pertamina, BUBBM swasta tidak perlu mengimpor.
[Gambas:Video CNN]
Sebelum memberikan rekomendasi, pemerintah meminta BUBBM swasta untuk bernegosiasi secara business to business (B2B) dengan Pertamina. Apabila tidak terjadi kesepakatan dan BUBBM tetap menginginkan impor, BUBBM swasta harus melapor ke direktur jenderal migas.
Saat ini, lanjut Djoko, stok bahan bakar diesel Pertamina dengan Cetane Number (CN) 48 berlebih sehingga bisa diserap oleh BUBBM lain. Sementara, untuk bahan bakar diesel dengan CN 51 masih kurang sehingga masih perlu impor.
"Kalau yang CN 48 beli di Pertamina, B2B. Kalau yang CN 51 kan kurang jadi boleh impor," ujar Djoko awal pekan ini.
Direktur Eksekutif Reforminer Institut Komaidi Notonegoro menilai imbauan tersebut pada dasarnya dilakukan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dan menjaga stabilitas rupiah.
"Dari berbagai opsi yang ada, pemerintah melihat ini sebagai satu opsi yang paling logis untuk diambil," ujarnya.
Namun, kebijakan pembatasan impor ini hanya merupakan solusi jangka pendek. Yang terjadi di lapangan, jika BUBBM sulit mendapatkan rekomendasi impor untuk bulan tertentu, perusahaan akan menggeser ke bulan lain sehingga secara aggregat dalam setahun sama.
Dari sisi Pertamina, apabila stok yang dimiliki menipis, perusahaan juga akan meningkatkan impornya. Terlebih, perseroan saat ini masih mengandalkan stok yang tersedia.
"Ibaratnya kalau dulu impor melalui 5 pintu sekarang 1 pintu," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Komaidi, praktik pemerintah yang memberikan privilege bagi perusahaan migas negara tidak hanya dilakukan oleh Indonesia tetapi juga awam dilakukan oleh negara lain seperti AS.
(sfr/agt) https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190717201330-85-413082/esdm-naikkan-rekomendasi-impor-minyak-exxonmobil/
No comments:
Post a Comment