Pages

Thursday, July 18, 2019

KPK Targetkan Serahkan Nama Capim ke Jokowi 2 September

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih menargetkan penyerahan 10 nama calon pimpinan KPK ke presiden Joko Widodo pada 2 September 2019. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 kandidat tersebut.

"Dengan tahapan-tahapan yang sudah kita atur, insya Allah tanggal 30 Agustus itu selesai ,tanggal 2 September kita serahkan ke Presiden," kata Yenti di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (18/7).

Lebih lanjut, Yenti enggan mencampuri urusan kapan akan digelar uji kelayakan kandidat pimpinan KPK itu oleh DPR. Ia mengakui keputusan tersebut tak ada kaitannya dengan Pansel.

Diketahui, terdapat perbedaan pendapat antra DPR dan elemen masyarakat sipil. DPR sendiri mengusulkan agar uji kelayakan digelar pada periode saat ini. Sementara masyarakat sipil berkeinginan agar uji kelayakan calon pimpinan KPK digelar pada DPR periode selanjutnya.

"Jadi enggak ada kaitannya lagi dengan Pansel , Pansel hanya menyiapkan. Kalau Presiden mau [DPR] sekarang, kita sudah bisa. Kalau mau [DPR] nanti terserah," kata dia.

Di tempat yang sama, anggota Komisi III Trimedya Panjaitan berpendapat uji kelayakan calon pimpinan KPK 2019-2024 dapat dilakukan pada DPR periode saat ini.

"Kalau seandainya pansel mengizinkan, saya lebih setuju periode yang sekarang, karena kami yang mengawal KPK, paling tidak yang ada di periode 2015-2019," kata Trimedya.

Lebih lanjut, Trimedya menyatakan bahwa anggota DPR periode saat ini yang mengetahui kondisi KPK. Oleh karena itu, ia mengatakan anggota DPR saat ini yang mengerti tentang kebutuhan pimpinan KPK ke depannya.

"Kita tahu seperti apa KPK hari ini dan kemudian seperti apa pimpinan KPK yang dibutuhkan oleh institusinya sendiri," kata dia.

(rzr/ain)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190718191419-20-413390/kpk-targetkan-serahkan-nama-capim-ke-jokowi-2-september/

No comments:

Post a Comment