Ketua Himpunan Mahasiswa Universitas China Hong Kong, Chan Wai Lam William, mengatakan bahwa klaim CE itu tak berguna jika tak diiringi dengan pencabutan pembahasan RUU ekstradisi.
"Yang kami mau adalah penarikan sepenuhnya RUU tersebut. Dia hanya bermain kata-kata," ujar William kepada Reuters.
"Masih ada keraguan mengenai ketulusan atau kekhawatiran apakah pemerintah akan memulai lagi proses itu di Dewan Legislatif. Jadi, saya tekankan lagi bahwa tidak ada rencana seperti itu. RUU itu sudah mati," ujar Lam seperti dikutip AFP, Selasa (9/7).
Namun, Lam menolak menggunakan kata "mencabut" pembahasan RUU ekstradisi tersebut. Menurutnya, para demonstran tak akan percaya jika ia menggunakan terminologi itu.
"Pada satu titik, jika RUU itu dicabut hari ini, RUU itu tetap bisa dibawa kembali ke Dewan Legislatif tiga bulan kemudian," tutur Lam.
Melanjutkan pernyataannya, Lam berkata, "Namun mungkin, warga mau mendengar pernyataan yang tegas. Jadi, 'RUU itu sudah mati' merupakan pernyataan yang tegas."
RUU ekstradisi ini menjadi polemik karena memungkinkan tersangka satu kasus diadili di luar negeri, termasuk China.
Proposal aturan ini menyulut amarah warga Hong Kong karena khawatir akan sistem peradilan di China yang kerap bias dan dipolitisasi. (has)
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190709124853-113-410470/mahasiswa-tak-puas-klaim-ruu-ekstradisi-hong-kong-mati/
No comments:
Post a Comment