Hal itu disampaikan Moeldoko menanggapi pertanyaan mengapa Jokowi tak membentuk sendiri Tim Gabung Pencari Fakta (TGPF) kasus air keras Novel. Desakan tersebut muncul setelah tim pencari fakta bentukan Tito gagal mengungkap pelaku.
"Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan. Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, (selesaikan) sampai tuntas," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/7).
Moeldoko menyebut Jokowi sendiri sudah memerintahkan agar Polri bisa menyelesaikan kasus air keras Novel dalam waktu tiga bulan setelah membentuk tim teknis. Menurutnya, pembentukan TGPF baru hanya akan membuat penyelidikan dimulai dari awal lagi.
Lebih lanjut, Moeldoko meminta semua pihak tak berpersepsi soal pengusutan kasus kasus Novel yang belum juga menemukan titik terang. Ia menilai desakan membentuk TGPF agar independen mengusut kasus ini karena ada dugaan keterlibatan jenderal polisi hanya lah sebuah persepsi.
"Itu persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak. Jangan kita berpersepsi, ini negara hukum bukan persepsi," katanya.
Mantan panglima TNI itu menyatakan kasus air keras Novel ini bukan persolaan mudah. Ia menyebut penyiraman air keras dilakukan saat masih gelap. Sementara itu, CCTV yang merekam peristiwa itu juga tak bisa banyak membantu lantaran kualitas gambar yang jelek.
Oleh karena itu, kata Moeldoko, Polri membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan dari tim gabungan yang telah bekerja selama enam bulan belakangan ini.
"Harapannya hal-hal yang didapat itu lebih didalami lagi sehingga nanti mungkin ketemu formulanya lebih terang," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (fra/ain) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190719154817-12-413684/moeldoko-jangan-bebani-presiden-hal-teknis-kasus-novel/
No comments:
Post a Comment