"Kita tetap optimis sejak awal setelah kejadian 11 April 2017 itu penyelidikan sampai ada masukan dari pemerintah, juga rekomendasi Komnas HAM, kita membuat tim pencari fakta itu, saya kira secara profesional dan independen, beliau-beliau sudah melakukan hal yang profesional terbaik berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Jumat (19/7).
Tim teknis yang akan dipimpin oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Idham Azis pun akan dibentuk pekan depan.
Nantinya, kata Asep, jika tim teknis merasa membutuhkan kembali olah tempat kejadian perkara (TKP) maka hal itu akan kembali dilakukan. Selain itu juga pemeriksaan saksi-saksi dengan harapan ada hal lain yang diingat oleh saksi.
Sebelum diberitakan, Presiden Jokowi memberikan batas waktu tiga bulan untuk tim teknis mengungkap pelaku penyerangan.
Jokowi pun mengapresiasi kerja TPF bentukan Polri selama enam bulan ini. Ia berharap hasil kerja TPF bisa ditindaklanjuti oleh tim teknis yang diketuai Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis.
Jokowi menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.
[Gambas:Video CNN] (gst/ain) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190719162140-12-413698/polri-optimistis-tuntaskan-kasus-novel-dalam-tiga-bulan/
No comments:
Post a Comment