Tilang elektronik berbasis kamera, atau yang biasa dikenal tilang CCTV sebenarnya sudah dilakukan sejak Oktober 2018. Sedangkan tilang CCTV yang sudah memakai fitur baru diterapkan pada 1 Juli 2019.
Tilang CCTV diberlakukan di kawasan Jalan M.H Thamrin. Ada 10 kamera yang diandalkan untuk mengawasi pengguna kendaraan bermotor yang melintas selama 24 jam.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf pada Sabtu (29/6) mengatakan fitur baru pada kamera itu sanggup mengetahui wajah pengemudi hingga pelanggar bisa terdeteksi. Dia menyebut sebelumnya kamera hanya bisa mengidentifikasi pelanggaran dari belakang seperti menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan.Ryan, warga Depok, Jawa Barat, yang bekerja di area Thamrin mengaku pasrah dengan sistem baru tilang CCTV. Menurut dia masyarakat perlu lebih berusaha mematuhi peraturan lalu lintas agar tak menjadi sasaran tilang CCTV.
"Ya mau bagaimana lagi, pasrah saja. Paling coba lebih awas, kalau sekarang bukan cuma polisi yang menilang," kata Ryan kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/7).
Sejak penerapan sistem tilang CCTV, Ryan bilang tidak mempermasalahkan karena dia mengaku tidak pernah melakukan pelanggaran lalu lintas. Dia mengerti pentingnya mematuhi peraturan untuk mewujudkan keselamatan berkendara.
"Ke kantor itu saya terkadang bawa mobil atau motor, nah tapi sampai sekarang Alhamdulillah belum pernah kena tilang di area CCTV," ucap Ryan.
Pengemudi lainnya, Rio juga berpendapat serupa Ryan. Rio yang kesehariannya bekerja sebagai sopir taksi online itu tidak terlalu mempermasalahkan sebab menurut dia selama tidak melanggar, tak ada yang perlu dikhawatirkan."Tilang dengan fitur baru, atau yang lama, saya sih sudah hati-hati biar tidak melanggar. Mau bagaimana lagi, namanya juga sudah sistem," ucap Rio.
Rio mengaku akan terus mengingatkan penumpangnya, terutama yang duduk di baris depan untuk selalu menggunakan sabuk pengaman.
"Mending diingatkan dari awal ke penumpang supaya ikutan tertib. Jangan karena penumpang, eh tilangnya malah datang ke rumah saya," kata Rio. (ryh/fea)
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190701125849-384-407945/pengemudi-jakarta-pasrah-tilang-cctv-bisa-potret-wajah/
No comments:
Post a Comment