Pages

Friday, July 19, 2019

Polisi Setop Laporan Sengketa Pemkot Tangerang-Kemenkumham

Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro Tangerang Kota resmi menghentikan proses hukum atas laporan yang dibuat oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) maupun yang dibuat oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Abdul Rachim mengatakan penghentian proses hukum itu dilakukan setelah kedua belah pihak mencabut laporan polisi.

"(Proses hukum) dihentikan," kata Rachim kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/7).

Dalam surat pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Pemkot Tangerang mencabut laporan dengan alasan permasalahan telah diselesaikan dengan cara mediasi di Kementerian Dalam Negeri pada 18 Juli.


Surat pernyataan itu ditandatangani oleh Yudith Daryadi, Budhi Dharmawanto Arief, serta Titto Chairil Yustiadi.

"Dengan ini kami mencabut laporan tersebut dan tidak akan melaporkan dan atau membuat tuntutan," bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Kemudian, dalam surat pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Kemenkumham menyatakan pencabutan laporan itu lantaran permasalahan telah diselesaikan secara mufakat.

Surat pernyataan Kemenkumham itu ditandatangani oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama selaku kuasa Menkumham, Bambang Wiyono.

"Kami sampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan musyawarah mufakat. Oleh karena itu menyatakan bahwa laporan itu dicabut," bunyi surat pernyataan tersebut.


Sebelumnya, Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah terlibat kisruh dalam kasus sengketa lahan. Namun, pada Kamis (18/7) kemarin kedua belah pihak dimediasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo memastikan dua pihak sudah berdamai, untuk selanjutnya dibahas konflik lahan ini selama tiga hari ke depan di Kantor Gubernur Banten.

"Semuanya sudah clear, yang mana penyesuaiannya akan pula difasilitasi Bapak Gubernur Banten," kata Hadi usai rapat mediasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7).


Di kesempatan yang sama, Arief menyampaikan dirinya tak bermaksud memidanakan Yasonna saat melaporkan Kemenkumham. Lewat laporan itu, Arief berkata, hanya meminta polisi memperjelas duduk perkara sengketa ini.

"Saya hormat dengan beliau, kan, beliau juga orang tua. Kemarin ketemu di ratas (rapat terbatas), saya cium tangan," ucap Arief.

"Ya segera, habis ini saya telepon. Saya suruh cabut (laporan ke kepolisian)," lanjut dia.

[Gambas:Video CNN] (dis/DAL)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190719141923-12-413648/polisi-setop-laporan-sengketa-pemkot-tangerang-kemenkumham/

No comments:

Post a Comment