Dugaan pemerasan dan pungutan liar itu menyasar pada lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Halal Control GmbH milik warga negara Jerman, Mahmoud Tatari. Menurutnya, pemerasan itu dilakukan oleh Mahmoud Abo Annaser, seorang warga berkebangsaan Selandia Baru yang menjadi pihak ketiga dalam kasus itu.
"Modusnya adalah pungli. Ketika akreditasi tersebut habis masa waktunya, sudah dilakukan pemenuhan syarat-syarat, korespondensi dengan pihak MUI sudah dilakukan. Tetapi tidak ada tindak lanjut, tahu-tahu ada pihak ketiga (Annaser) yang menelepon klien kami untuk memintakan uang terkait perpanjangan akreditasi sertifikasi tersebut," ujar Ramzy di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Ramzy menjelaskan peristiwa pemerasan bermula saat kliennya itu diminta uang sebesar 50 ribu Euro atau sekitar Rp780 juta. Namun, Tatari enggan membayarkannya dan meminta untuk bertemu dengan LPPOM MUI.
Logo Bareskrim Polri. (Safir Makki)
|
Tatari pun mengkonfirmasi ke MUI perihal bayaran yang telah dilakukannya. Namun, MUI menyatakan Abo bukanlah konsultan MUI di New Zealand.
Karena merasa ditipu, laporan pun dibuat di Polres Bogor pada November 2017 mengingat lokasi pertemuan yang dilakukan di Kota Hujan tersebut. Namun, Ramzy mengatakan tidak ada progres signifikan dari Polres Bogor.
Ramzy mengatakan pihaknya pun meminta ke Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti perkara itu. Hari ini pun gelar perkara dilakukan.
Sementara itu, kuasa hukum MUI Iksan Abdullah membantah aliran dana masuk ke pihak MUI. Menurutnya, kejadian ini murni tindak pidana yang dilakukan oleh warga negara asing karena perpanjangan sertifikasi halal tidak dipungut biaya.
Ketua MUI sekaligus wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin. (CNN Indonesia/Aini Putri)
|
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya belum tahu soal hal tersebut. Namun jika benar terjadi maka akan dilakukan penyelidikan.
"Wilayah area Bareskrim itu bisa melakukan penyelidikan ke seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (gst/arh)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190718204737-12-413452/wn-jerman-ditipu-rp780-juta-dengan-modus-sertifikat-halal-mui/
No comments:
Post a Comment