"Hari ini LC menyerahkan diri dengan datang ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (27/9).
Menurut Rudy, setelah menyerahkan diri, LC langsung diperiksa dan ditahan.
Polri sebelumnya telah mengirimkan surat cegah tangkal keluar negeri kepada pihak Imigrasi untuk Leo yang saat itu masih buron dan dua orang lainnya.
Dengan ditahannya LC saat ini, maka ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Lima diantaranya sudah ditahan lebih dulu yakni para pimpinan PT SNP diantaranya DS (dirut), AP (direktur operasional), RA (direktur keuangan), CDS (manajer akuntansi) dan AS (asisten manajer keuangan).
Penyidik kini masih mengejar dua buronan lainnya yakni LD dan orang keuangan berinisial SL. (age)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180928004745-12-333861/bos-grup-colombia-serahkan-diri-ke-polisi/
No comments:
Post a Comment