Pages

Wednesday, September 26, 2018

Reklamasi Disetop, Pulau Sudah Jadi untuk Kepentingan Warga

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI, Anies Baswedan memutuskan mencabut seluruh izin proyek 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Saat ini sudah terbentuk empat pulau buatan yang akan digunakan untuk kepentingan warga ibu kota.

"Wilayah yang sudah terlanjur jadi akan ditata mengikuti ketentuan yang ada. Tata ruang yang sudah jadi akan diatur dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/9).

Anies menyatakan setelah pencabutan izin seluruh proyek pulau reklamasi, Pemprov DKI Jakarta akan fokus dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan wilayah kecil. Kemudian, lanjut Anies, mereka akan menitikberatkan kepada pemulihan wilayah Teluk Jakarta terutama pada aspek air sungai, pelayanan air bersih, serta pengolahan limbah.

"Kami akan siapkan Perda perencanaan zonasi dan wilayah pesisir dan pulau kecil. Sedang disusun," ujar Anies.

Empat pulau yang sudah terbentuk saat ini adalah Pulau C, D, dan G dan N.

Menghentikan reklamasi adalah bagian dari janji kampanye Anies saat Pilgub DKI 2017 silam. Langkah itu diawali dengan menarik pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKS Pantura) bersama DPRD DKI pada Desember 2017.

Dua aturan itu kemudian menjadi alasan Anies menyegel proyek pembangunan pulau reklamasi pada 7 Juni 2018. Sebanyak 932 bangunan dan proyek di Pulau reklamasi C dan D disegel. Selain itu, proyek lainnya pun dihentikan hingga dua raperda di atas selesai.

Tapi, langkah penyegelan itu dinilai setengah hati dalam menyetop reklamasi. Pasalnya pada saat yang hampir sama, Anies menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang Badan Pengelolaan Pulau Reklamasi.

Pergub yang diundangkan dan masuk berita daerah pada 7 Juni 2019 itu menetapkan BKP Pantura Jakarta yakni lembaga yang bersifat ad hoc nonperangkat daerah yang melaksanakan koordinasi pengelolaan reklamasi pantai utara. (ayp)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180926164836-20-333429/reklamasi-disetop-pulau-sudah-jadi-untuk-kepentingan-warga/

No comments:

Post a Comment