Pages

Monday, June 10, 2019

Di Balik Protes RUU Ekstradisi, Aksi Terbesar Hong Kong

Jakarta, CNN Indonesia -- Aksi protes untuk menolak rancangan undang-undang ekstradisi di Hong Kong disebut-sebut sebagai salah satu demonstrasi terbesar sepanjang sejarah wilayah tersebut. Begitu besar amarah warga, demonstrasi itu berakhir ricuh pada Senin (10/6).

Sejumlah koordinator demo mengklaim unjuk rasa dihadiri lebih dari satu juta orang atau satu dari tujuh warga Hong Kong.

Sementara itu, kepolisian Hong Kong memperkirakan sedikitnya 240 ribu orang turun ke jalan selama demonstrasi berlangsung.

Kerumunan pengunjuk rasa terpantau membentang lebih dari 1,6 kilometer di jalanan Hong Kong. Protes besar ini mengingatkan aksi demonstrasi pro-demokrasi yang dikenal dengan Gerakan Payung pada 2014 silam.

Tuntutan demonstran

Demonstrasi kali ini disebut sebagai teguran dramatis terhadap kepemimpinan Partai Komunis China dan juga potensi krisis politik bagi pemerintahan Presiden Xi Jinping dan Carrie Lam, pemimpin Hong Kong yang dipilih Beijing.

Unjuk rasa pecah setelah pemerintah wilayah itu mulai menggodok RUU ekstradisi beberapa waktu lalu. RUU itu memungkinkan otoritas Hong Kong mengirimkan narapidana untuk diadili di negara lain, termasuk ke China.

Meski begitu, anggota legislatif Hong Kong mengatakan RUU itu tak memberikan jaminan bagi narapidana yang diekstradisi agar mendapatkan proses persidangan adil.

Di Balik Protes RUU Ekstradisi, Aksi Terbesar Hong KongBentrok pecah ketika massa merangsek ke gedung parlemen Hong Kong pada Senin (10/6) dini hari. (AP Photo/Vincent Yu)
Sejumlah pemrotes menganggap RUU itu semakin merampas kebebasan mereka, terutama dalam menghadapi pemerintahan komunis China yang selama ini membungkam para pendukung demokrasi dan kemerdekaan Hong Kong.

"Saya pikir undang-undang ini akan merampas kebebasan kami jika diterapkan," kata Peter Lam, seorang siswa SMA berusia 16 tahun yang ikut berdemo seperti dikutip The New York Times, Senin (10/6).

"Kami tidak akan memiliki hak untuk mengekspresikan diri. Jadi kami harus berdiri dan mengekspresikan diri kami hari ini," katanya menambahkan.

Sejumlah kritikus menganggap RUU ekstradisi ini membuat warga Hong Kong rentan ditangkap oleh otoritas China karena alasan politik atau pelanggaran bisnis yang tidak disengaja. RUU ini juga dinilai akan merusak sistem hukum wilayah semi-otonom itu.

Kekhawatiran banyak pihak

Selain itu, RUU ini juga diprotes oleh komunitas pengusaha yang pada umumnya pro-konservatif, hingga entitas pro-demokrasi, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Pembahasan RUU ini dipercepat menyusul kasus seorang perempuan Hong Kong berusia 20 tahun yang dibunuh oleh kekasihnya ketika sedang berlibur di Taiwan beberapa waktu lalu. Saat ini, pelaku tidak dapat dikirim ke Hong Kong untuk diadili.

[Gambas:Video CNN]

Dilansir CNN, Taipei juga enggan RUU ekstradisi itu disahkan. Mereka khawatir dengan risiko warganya dapat diekstradisi ke China di tengah pertikaian antara kedua belah pihak.

China menganggap Taiwan sebagai wilayah pembangkang yang ingin memerdekakan diri dari negaranya.

Selama ini, Taiwan takut warganya yang melakukan kejahatan di negara-negara yang tak memiliki hubungan diplomatik dengan Taipei, diekstradisi ke China. (rds/has)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190610143415-113-402105/di-balik-protes-ruu-ekstradisi-aksi-terbesar-hong-kong/

No comments:

Post a Comment