Mereka diketahui sudah melakukan aksi tersebut sejak MK memulai sidang sengketa pilpres pada 14 Juni lalu. Namun, berbeda dengan sepekan lalu di mana aksi dilakukan hampir seharian. Pada hari ini aksi massa yang dikoordinasi Abdullah Hehamahua itu hanya berlangsung hingga azan asar berkumandang. Di MK sendiri, setelah sidang yang melelahkan selama sepekan, sembilan hakim konstitusi sedang mendiskusikan putusan lewat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Di satu sisi, dalam aksi yang dikoordinasi Abdullah Hehamahua hari ini, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, massa mulai berkumpul di sekitar mobil komando untuk mendengarkan orasi dari sejumlah tokoh mulai sekitar pukul 14.00 WIB. Sebagian besar massa terpantau menggunakan atribut berwarna kuning yang dibagikan oleh sejumlah panitia. Puluhan poster berisi tuntutan juga dipegang massa.
Ratusan polisi juga terpantau berjaga di sekitar lokasi aksi. Tidak ada personel yang menggunakan senjata dalam melakukan pengamanan. Jalan dari Medan Merdeka Barat menuju gedung MK ditutup kepolisian. Akibatnya, lalu lintas kendaraan yang hendak melintas di alihkan ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan dan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
"Aksi damai ini adalah untuk memberikan dukungan moral kepada sembilan anggota MK agar mereka tidak usah taut, tidak usah khawatir dalam melaksanakan tugasnya secara profesional," ujar Abdullah.
Abdullah menyatakan dirinya memimpin aksi itu tak terkait dengan salah satu paslon dalam Pilpres 2019, kecuali memperjuangkan nilai-nilai demokrasi yang menurutnya tengah bermasalah. Bukan hanya itu, Abdullah pun menyatakan dalam rangka mencari keadilan di Indonesia ia akan berjuang hingga ke Mahkamah Internasional dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Jadi dengan itu, terlepas apapun putusan dari MK [Mahkamah Konstitusi], kami akan perjuangkan ke Mahkamah Internasional, memperjuangkan kepada hak-hak asasi untuk ini diproses," ujar Abdullah yang menjadi koordinator aksi di ruas jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (24/6).
Diketahui MK tengah mengadili sidang sengketa Pilpres 2019 yang dimohonkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam perkara ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon, dan paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin jadi pihak terkait. Putusan hakim MK rencananya akan dibacakan pada 27 Juni mendatang.
"Jadi saya tidak ada urusan dengan Jokowi dan Prabowo. Pokoknya nilai-nilai demokrasi, kemanusiaan, dan peradaban untuk ditegakkan," ujar Abdullah.
Abdullah juga menegaskan aksi akan berhenti jika Mahkamah Internasional hingga PBB turun tangan menangani persoalan demokrasi hingga kemanusiaan di Indonesia.
"Jadi kami tidak berhenti pada tanggal 28 (Juni 2019). Sampai Mahkamah Internasional dan PBB turut campur menangani persoalan ini," ujar pria yang pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK tersebut.
Abdullah menuturkan hakim MK harus bekerja secara profesional dengan tetap mengedepankan ajaran-ajaran ketuhanan sebagaimana yang ada di dalam sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Lebih lanjut, Abdullah meminta seluruh hakim MK mengambil keputusan dengan objektif sesuai dengan fakta di lapangan. Ia berkata hakim MK harus berani mengatakan siapa pihak yang curang dan menipu dalam Pilpres 2019.
Jika tidak, ia menyatakan sejumlah daerah akan memutuskan memisahkan diri dari Indonesia.
"Sehingga dengan begitu, putusan MK bisa memberi jaminan kepada NKRI, tidak terpecah belah. Kalau MK salah mengambil keputusan maka kemudian Aceh bisa keluar, Papua dan Papua Barat bisa keluar, Sulawesi Utara bisa keluar. Bahkan Jogja juga minta referendum dan seterusnya seperti itu," ujarnya.
Menanggapi keberadaan aksi tersebut, Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menyindir massa aksi tersebut tak mematuhi imbauan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
"Ya kalau ada katakanlah kelompok atau elemen masyarakat yang masih tetap pingin aksi, berarti elemen atau kelompok masyarakat tersebut enggak patuh sama Pak Prabowo karena Pak Prabowo dari awal sudah menyampaikan untuk tak usah untuk berbondong datang ke MK," kata Arsul di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Di sisi lain, Arsul meyakini sembilan hakim MK tak akan terpengaruh dengan kehadiran aksi massa dalam mengambil keputusan akhir sengketa hasil Pilpres 2019 pada 28 Juni mendatang. Arsul menilai para hakim MK sendiri memiliki sikap tegas dan tak mudah dipengaruhi oleh siapa pun. Hal itu tercermin pada sikap hakim MK yang kerap menegur pihak Jokowi maupun pihak Prabowo saat persidangan berlangsung apabila tak disiplin.
"Apalagi kalau itu di luar mahkamah misalnya ada unjuk rasa segala macam. Sepanjang aparat kepolisian beserta TNI itu bisa jaga keamanan saya kira enggak akan mempan menekan MK," kata dia.
(jps/kid) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190624190813-20-406001/dipimpin-eks-penasihat-kpk-massa-aksi-kawal-mk/
No comments:
Post a Comment