"Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2019. Menetapkan pasangan calon presiden dan waki presiden terpilih dalam Pilpres 2019 nomor urut 01 sdr Ir H Joko Widodo dan sdr Prof Dr KH Ma'ruf Amin," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni di Jakarta 30 Juni 2019.
Penetapan ini dibuat setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
MK mementahkan gugatan Prabowo-Sandi pada sidang putusan Kamis (27/6) lalu. Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, KPU wajib menetapkan paslon terpilih maksimal tiga hari setelah putusan MK. Putusan MK ini bersifat final dan mengikat.
KPU mengundang dua pasangan calon dan kementerian/lembaga dalam penetapan ini. Namun, hanya Jokowi-Ma'ruf yang hadir di penetapan ini. Sementara itu Prabowo-Sandi tak hadir.
Awalnya KPU merencanakan momen penetapan bisa jadi silaturahmi Jokowi dan Prabowo. Bahkan Arief memberikan panggung bersama bagi Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi.
Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan parpol turut menghadiri penetapan ini. Berdasarkan pantauan, tampak Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Sekretaris Kabinet Seskab Pramono Anung.
Lalu Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Suparno, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
Sementara itu, kubu paslon 02 diwakili anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman.
Jokowi-Ma'ruf menang Pilpres 2019 dengan meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen suara sah. Sementara Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara atau 45,50 persen suara sah.
[Gambas:Video CNN] (dhf/dea)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190630142159-32-407716/jokowi-maruf-resmi-jadi-presiden-dan-wapres-terpilih/
No comments:
Post a Comment