Pages

Tuesday, June 25, 2019

KPK Respons Menkumham soal Napi Koruptor di Nusakambangan

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung pernyataan bahwa napi tipikor bakal berpesta pora jika ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pernyataan itu malah mendelegitimasi pembenahan dan perbaikan yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya juga membaca bahwa seolah-olah ada pihak yang mengatakan kalau narapidana kasus korupsi ditempatkan di Nusakambangan maka mereka akan berpesta pora misalnya di sana," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6).

"Setelah kami melakukan pengecekan bersama tim Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen PAS juga sebenarnya ada mekanisme yang khusus di Nusakambangan mulai dari super maximum security sampai dengan level yang paling yang biasa begitu ya," ucap Febri.


Diketahui, pernyataan soal pesta pora itu pernah terlontar dari mulut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Ia menyebut jika para narapidana tipikor dipindah ke Nusakambangan nantinya bisa merdeka karena minim pengawasan.

"Jadi jangan sampai pihak Kementerian Hukum dan HAM sendiri yang mendelegitimasi perbaikan dan perubahan yang sudah dilakukan di Nusakambangan tersebut," ujar Febri.

Febri menegaskan wacana penempatan narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan adalah rencana aksi yang disusun Direktorat Jenderal PAS Kemenkumham. Pihak KPK, kata Febri, hanya melakukan kajian dan memaparkan temuan serta rekomendasi sebagai bagian dari perbaikan lapas.

"Kemudian pihak Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Ditjen PAS menyusun rencana aksi. Jadi yang menyusun rencana aksi adalah pihak Ditjenpas. mereka yang menyusun secara rinci tahapan tahapannya bulan per bulan termasuk bulan Juni ini," kata Febri.

Sebelumnya, Yasonna mengaku khawatir usulan pemindahan narapidana kasus korupsi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah justru memunculkan masalah baru.

Yasonna mengatakan para narapidana kasus korupsi yang dipindah nantinya bisa merdeka di Lapas Nusakambangan karena minim pengawasan.

"Malah merdeka mereka di sana. Enggak ada yang ngawas, enggak ada wartawan. Kan kalau ke Nusakambangan kan harus (melewati pengawasan) berlapis," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).

"Di Sukamiskin saja yang biasa ditongkrongin wartawan bisa bobol, apalagi di sana, pesta pora nanti," ujarnya menambahkan.


[Gambas:Video CNN] (sah/kid)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190625210239-12-406437/kpk-respons-menkumham-soal-napi-koruptor-di-nusakambangan/

No comments:

Post a Comment