JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama DPR tengah membuat rancangan UU Pertanahan. Ditargetkan RUU ini rampung pada tahun ini.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan, Herman Khaeron mengatakan, DPR bersama pemerintah telah menyusun tim perumus (timus) dan tim pesinkron (timsin) untuk menggarap RUU Pertanahan. Saat ini, sudah memasuki penyusunan bab-bab yang ada dalam RUU ini.
"Kita sudah masuk dalam hasilnya kita sudah menyelesiakan 6 dari 15 bab. Hampir separuh pasal sudah diselesaikan," ujarnya saat jumpa pers di Hotel Shangrila, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
UU ini, kata Herman, nantinya akan menjawab semua masalah pertanahan yang ada di Indonesia. Dengan demikian, dalam pelaksanaannya akan dibagi sesuai kewenangan sektor-sektor lain.
"Ini yg kita payungi dari RUU agar negara bisa mengadministrasi tanah-tanah yang ada di negara tanpa mengurangi kewenangan sektor-sektor lainnya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
UU Pertanahan tersebut akan menyempurnakan UU Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 yang dinilai membutuhkan revisi untuk mengakomodasi kondisi, kebutuhan dan dinamika masyarakat yang banyak berubah. Dengan demikian, posisi UU Pertanahan akan menjadi aturan spesifik dari UUPA.
"UU ini selain memberikan keadilan bagi rakyat kemudian memberikan kepastian hukum bagi siapapun. Begitu juga kepastian investasi, serta, penataan dan pengendalian yang lebih tertata," ucapnya.
Ada beberapa yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU Pertanahan, di antaranya:
1. Pengaturan Hak Atas Tanah untuk Keadilan dan Kemakmuran.
2. Pendaftaran Tanah Menuju Single Land Administration System dan Sistem Postif.
3. Modernisasi Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Menuju Era Digital.
4. Penyediaan Tanah untuk Pembangunan.
5. Percepatan Penyelesaian Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan.
6. Kebijakan Fiskal Pertanahan dan Tata Ruang.
7. Kewenangan Pengelolaan Kawasan oleh Kementerian/Lembaga Sesuai Tugas dan Fungsinya.
8. Penghapusan Hak-Hak Atas Tanah yang Bersifat Kolonial (Hak Barat).
Editor : Rahmat Fiansyah
https://www.inews.id/finance/makro/dikebut-ruu-pertanahan-ditargetkan-rampung-tahun-ini/590269
No comments:
Post a Comment