Pages

Tuesday, July 9, 2019

Garap TV Digital, Bakrie Telecom Tunggu Revisi UU Penyiaran

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) tengah menunggu proses Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran untuk mengembangkan bisnis barunya, yaitu penyediaan infrastruktur televisi (tv) digital.

Chief Financial Officer Bakrie Telecom Aditya Irawan mengatakan tv digital umumnya tak memiliki jaringan dan hanya berkutat pada konten. Oleh karena itu, perusahaan ingin mengambil kesempatan ini untuk mendapatkan sumber pendapatan baru.

"Misalnya tv lokal, mereka itu kan punya konten, tapi tidak ada jaringan. Padahal, tv digital itu lewat kabel. Nah, kami yang akan menyediakan. Jadi, tv lokal bisa fokus produksi konten," tutur dia, Selasa (9/7).

Saat ini, perusahaan masih menghitung kebutuhan dana untuk mengembangkan bisnis baru tersebut. Yang pasti, perusahaan belum memasukkannya dalam kebutuhan pengeluaran tahun ini.


Saat ini, Aditya menjelaskan sumber pendapatan perusahaan berasal dari dua lini bisnis, yakni layanan voice & data solution dan contact center. Sebanyak 70 persen kantong perusahaan diisi dari bisnis voice & data solution.

"Tahun ini masih akan seperti itu (mayoritas pendapatan dari voice & data solution)," imbuh dia.

Perusahaan tak memiliki rencana untuk melakukan ekspansi besar-besaran tahun ini untuk kedua layanannya tersebut. Pengembangan terbatas pada rencana perusahaan menambah pasokan perangkat telepon untuk konsumen.

"Sampai akhir tahun kan masih fokus dengan voice & data solution, tapi itu belanja modalnya kecil sekali hanya untuk perangkat telepon, tidak banyak," jelas Aditya.


Dari sisi kinerja, manajemen masih pesimis perusahaan bakal meraup untung tahun ini. Sebab, Bakrie Telecom masih memiliki beban utang yang harus dibayar tiap tahun.

"Mungkin masih rugi karena masih ada utang akrual bunga itu cukup besar, jadi diperkirakan masih rugi," katanya.

Sebagai informasi, pendapatan perusahaan per kuartal I 2019 ini turun dari Rp997 juta menjadi Rp910 juta. Sementara, perusahaan masih mendulang rugi hingga Rp133,72 miliar.

Proses Restrukturisasi Utang

Lebih lanjut Aditya mengatakan perusahaan masih melanjutkan proses restrukturisasi utang sebesar US$380 juta atau Rp5,32 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS). Utang itu berasal penerbitan wesel senior oleh anak usaha Bakrie Telecom yang ada di Singapura, yakni Bakrie Telecom Pte.Ltd (BTPL) yang diterbitkan pada 2011 lalu dan telah jatuh tempo.


Restrukturisasi utang ini diselesaikan dengan skema obligasi wajib konversi (OWK) sebesar 70 persen dari total utang, sedangkan sisanya dibayar tunai. Hal itu mengacu pada hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Aditya mengatakan perusahaan sedang menanti hasil permohonan di Chapter 15 New York AS atas hasil PKPU mengenai penerbitan wesel senior anak usaha Bakrie Telecom. Nantinya, perusahaan berharap keputusan dari Chapter 15 itu akan mengikat seluruh kreditur untuk mengkonversi utangnya menjadi saham di Bakrie Telecom.

"Target selesainya chapter 15 Desember 2019 atau awal 2020," tutur Aditya.
[Gambas:Video CNN]
Sementara, utang perusahaan lainnya juga akan diselesaikan dengan cara OWK. Salah satu kreditur yang sudah mengkonversi adalah Huawei Group sebesar Rp1,2 triliun menjadi 6,8 miliar saham pada 2017 lalu. Sementara, manajemen masih menunggu kreditur lainya untuk melakukan konversi.

"Kami berikan notifikasi, satu tahun dua kali ke kreditur untuk ingatkan mengenai perjanjian PKPU. Beberapa sudah hubungi kami," pungkasnya.

(aud/bir)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190709191938-92-410656/garap-tv-digital-bakrie-telecom-tunggu-revisi-uu-penyiaran/

No comments:

Post a Comment