
"Kita ada di Iran, kami ditahan dan kemudian kami dideportasi," kata Stone seperti dikutip dari akun Instagram, dilansir Associated Press, Kamis (4/7).
Stone lantas menyatakan dia ternyata masuk dalam daftar hitam pemerintah Iran, karena dianggap hendak menggelar konser.
"Mereka sebenarnya orang baik dan disayangkan tidak bisa menghindar dari sistem yang dibuat," tulis Stone.
Dalam aturan hukum di Iran, perempuan dilarang melakukan konser solo meski mereka berada dalam sebuah kelompok musik. Meski menyatakan tidak berniat konser di negara itu, tujuan Stone singgah ke sana juga belum jelas.
Pulau Kish adalah wilayah di Teluk Persia yang dinyatakan sebagai kawasan bebas, dan boleh disinggahi oleh warga negara manapun. Meski demikian tempat itu dianggap berbahaya bagi orang Barat.
Seorang agen Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) yang diperbantukan dalam misi Agensi Intelijen Pusat AS (CIA), Robert Levinson, hilang di lokasi itu pada Maret 2007.
Stone mulai meroket di belantika musik dunia pada 2003, ketika merilis album 'The Soul Sessions'. Tembangnya yang melejit di tangga lagu adalah 'Fell In Love With A Boy'. Dia juga menjajal dunia seni peran dan dikenal sebagai sahabat anggota Kerajaan Inggris, Pangeran William dan sang istri, Kate Middleton. (ayp/ayp)
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190704141303-120-409082/nekat-singgah-di-iran-penyanyi-joss-stone-dideportasi/
No comments:
Post a Comment