Pages

Thursday, July 4, 2019

Staf Imam Nahrawi Juga Akui Minta Uang ke KONI untuk Liburan

Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengungkap mengungkap sejumlah cara bagaimana meminta uang kepada Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

Diketahui, Ending Fuad merupakan terpidana kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI. Dia divonis hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Meski pada awalnya berusaha menyembunyikan, Ulum pada akhirnya mengakui jika 'rasa keberanian' membuat dia terus meminta uang kepada Ending Fuad.

"Ya, karena keberanian saya pada Pak Hamidy," ujar Ulum saat menjawab pertanyaan Jaksa Ronald Worotikan di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/7).

Ulum mengaku telah meminta uang kepada Ending Fuad sebanyak tiga kali. Pertama, saat pertemuannya dengan Sekjen KONI tersebut di Plaza Senayan. Kala itu, Ulum turut membawa kedua anak Menpora Imam Nahrawi. Di sana, dia meminta 'uang kopi' sebesar Rp2 juta. Uang tersebut disebut Ulum juga dibagikan kepada anak Imam.


Permintaan kedua, yakni ketika dirinya hendak melakukan jalan-jalan ke Yogyakarta. Ulum meminta uang seikhlasnya dari Ending Fuad.

"Saya mau liburan, minta seikhlasnya. Liburan ke Jogja," kata Ulum.

"Ada respon ga?," tanya Jaksa Ronald.

"Ngga," ucap Ulum singkat.

"Berapa ditransfernya?," tanya Jaksa Ronald kembali.

"Setahu saya Rp15 juta. Sekali saja," jawabnya.


Permintaan terakhir yakni ketika dirinya menjadi manajer Kemenpora FC. Dia meminta Ending mentransfer uang sejumlah Rp30 juta. "Saya mengajukan bantuan pribadi sebagai manajer Menpora FC, pernah ditransfer waktu itu Rp30 juta. Sudah di persidangan yang lalu, Pak," terang Ulum.

Sebelumnya, dalam pertimbangan vonis terhadap Ending Fuad Hamidy pada Senin (20/5) lalu, majelis hakim meyakini Ulum menerima uang sejumlah Rp11,5 miliar. Uang tersebut, diketahui juga untuk keperluan Menpora Imam.

Menurut hakim, Ulum menerima uang dengan rincian Rp2 miliar pada Maret 2018 di Kantor KONI. Kemudian, Rp500 juta di bulan Februari 2018 yang diserahkan di ruang kerja Sekjen KONI, serta uang sejumlah Rp3 miliar melalui staf protokol Arief Susanto yang menjadi orang suruhan Ulum.

Berikutnya, Rp3 miliar diterima Ulum di ruang kerja Sekjen KONI pada Mei 2018 dan penyerahan uang Rp3 miliar dalam mata uang asing. Uang diserahkan sebelum lebaran di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.

(ryn/ain)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190704224540-12-409273/staf-imam-nahrawi-juga-akui-minta-uang-ke-koni-untuk-liburan/

No comments:

Post a Comment