
"Mobil itu teregistrasi, tapi bukan atas nama KTP (PDK), teregistrasi atas nama perusahaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7).
"Perusahaan, tapi itu kan privat. Tapi, ada datanya sama saya," ujarnya.
Saat petugas kepolisian menyambangi rumah PDK untuk melayangkan surat panggilan, lanjut Nasir, mobil Rubicon yang digunakan saat kejadian juga tidak ditemukan.
"Enggak ada [mobilnya di rumah pelaku]," ucap Nasir.
Sebelumnya, seorang pengendara Jeep Rubicon berinisial PDK diduga menabrak pengendara motor Yamaha NMAX yang dikendarai oleh LM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pengendara Rubicon itu menabrak dari arah belakang sehingga pengendara motor itu mengalami luka.
Namun setelah korban mendapatkan perawatan medis, pengendara Rubicon tersebut meninggalkan RS MMC. Keluar dari RS MMC, pengendara Rubicon justru masuk ke area steril yang saat itu tengah digunakan untuk kegiatan lari maraton.
Saat ini, polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap PDK. Polisi bakal menunggu kehadiran PDK untuk memenuhi panggilan tersebut guna dimintai keterangan perihal insiden kecelakaan tersebut.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190715182211-12-412330/rubicon-penabrak-panitia-maraton-terdaftar-milik-perusahaan/
No comments:
Post a Comment