Pages

Wednesday, July 3, 2019

Staf Menag Lukman Sebut Duit US$30 Ribu dari Atase Dubes Arab

Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Janedjri M. Gaffar mengaku uang US$30 ribu yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari laci meja kerja Lukman Hakim Saifuddin berasal dari atase agama Kedutaan Besar Arab Saudi.

Hal itu dikatakan Janedjri saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muhammad Mufaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7).

"Terkait uang yang US$30 ribu itu diterima oleh Pak Menteri dari atase agama (Kedubes Arab Saudi)," tutur Janedjri.

Eks Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengetahui US$30 ribu itu berasal dari pihak keluarga kerajaan Arab Saudi usai diminta Lukman melakukan kajian. Lukman meminta Janedjri menyusun konstruksi penerimaan duit yang disitanya.

Janedjri mengatakan, tugas tersebut seyogyanya di luar kewenangannya sebagai staf menteri bidang hukum dan HAM. Namun, hal itu dilakukannya berdasarkan pertimbangan etika bawahan kepada atasannya.

"Konstruksi perkaranya, duduk perkaranya (sumber duit) itu. Dan kami minta kepada Pak Menteri untuk jujur, terbuka kepada kami," jawab Janedjri.

Berdasarkan kajian itu, Janedjri menemukan penerimaan US$30 ribu dari keluarga kerajaan Arab Saudi. Sementara duit Rp10 juta yang juga disita KPK dari laci merupakan sisa Dana Operasional Menteri (DOM).

"Pada saat itu kami kemudian mengetahui bahwa uang yang ada di laci Bapak Menteri yang rupiah itu berasal dari DOM. Dua, yang berasal dari uang sisa perjalanan dinas, dan ketiga uang yang berasal dari honorarium," ucapnya.

"Pak Menteri mengingat bahwa US$30 ribu yang berada di laci meja kerja beliau itu berasal dari atase agama," kata Janedjri.

Janedjri mengaku melihat bukti duit US$30 ribu berasal dari pihak atase agama Kedubes Arab Saudi.

"Ya lihat buktinya dalam bentuk ucapan yang disampaikan Pak Menteri kepada atase untuk menyampaikan terima kasih kepada keluarga pangeran yang ada di Arab Saudi, yang menitipkan uang itu kepada Ibrahim dan Asad," ujarnya.

Diketahui pada sidang sebelumnya Lukman Hakim mengaku menerima uang US$30 ribu dari keluarga raja Arab Saudi, Amirru Sulton. Pemberian itu terkait dengan penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) internasional.

"Karena rutin raja, keluarga Sulton itu mengadakan MTQ internasional. Dimana Indonesia menjadi tuan rumahnya", ujar Lukman Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).

Lukman mengaku sempat menolak pemberian tersebut. Namun, pihak keluarga kerajaan memaksa lantaran sudah jadi tradisi di sana jika senang dengan sesuatu maka diberi hadiah.

Kesaksian Lukman itu membuat KPK heran. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Lukman seharusnya melaporkan penerimaan uang tersebut pada KPK sebagaimana diatur dan wajib dipahami para penyelenggara negara tanpa terkecuali.

"Kalau memang uang tersebut diterima dalam hubungan jabatan seorang penyelenggara negara, semestinya paling lambat dalam waktu 30 hari kerja sudah dilapor ke KPK," kata Febri, Kamis (27/6).

[Gambas:Video CNN] (ryn/osc)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190703214036-12-408884/staf-menag-lukman-sebut-duit-us-30-ribu-dari-atase-dubes-arab/

No comments:

Post a Comment