Pages

Tuesday, September 25, 2018

Berkas-berkas yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS 2018

Jakarta, CNN Indonesia -- Situs seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai membuka pendaftaran hari ini setelah bisa diakses sejak 19 September lalu.

Total, pada seleksi CPNS 2018 ada 76 kementerian/lembaga dan 525 pemerintah daerah yang membutuhkan rekrutan baru abdi negara.


Kepala Biro Humas BKN Moh Ridwan mengatakan selain menyampaikan pengumuman mengenai perekrutan CPNS, instansi-instansi tersebut juga telah memasukkan syarat dan formasi jabatan ke dalam portal sscn.bkn.go.id.

Ada dua jenis berkas yang harus disiapkan pelamar untuk mendaftar seleksi CPNS 2018. Pertama adalah data dalam bentuk digital untuk diunggah ke situs SSCN, yang kedua adalah berkas salinan yang harus disampaikan ke sejumlah instansi.

BKN memberi catatan, jika persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik, pelamar harus memperhatikan alamat instansi yang dituju tersebut.


Untuk berkas yang dibutuhkan pendaftaran daring, pelamar harus menyiapkan arsip (file) digital dalam bentuk format PDF, kecuali untuk pas foto:

1. Pas Foto (wajah terlihat, pakaian formal, latar belakang merah), besar arsip digital antara 120 - 200 KB dengan format JPG atau JPEG.

2. Kartu Keluarga

3. Foto diri dengan memegang KTP dan Kartu Keluarga

4. Dokumen-dokumen lain sesuai dengan ketentuan lembaga terkait yang bisa dilihat di portal SSCN.

5. Langkah terakhir setelah melakukan pendaftaran secara daring itu, Anda jangan lupa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCN.


Selanjutnya, ada instansi yang membutuhkan dikirimkan berkas fisik sebagai syarat administrasi. Berkas - berkas yang perlu disiapkan sebelum dikirimkan ke alamat instansi terkait antara lain:

1. Pas foto (4cm x 6cm) sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

2. Salinan KTP

3. Salinan ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai yang telah di legalisasi. Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah Sementara tidak akan diterima untuk mendaftar.

4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT (opsional),

5. Surat lamaran tulis tangan tinta hitam dengan materai Rp6.000. Format surat bisa diunduh di portal SSCN.

6. Surat keterangan dokter (bagi pelamar difabel). Format surat juga bisa diunduh dari portal SSCN.


Selanjutnya, Surat keterangan berikut dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan terakhir.

1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

2. Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah.

3. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah

Untuk keterangan lebih lanjut terkait pendaftaran seleksi CPNS 2018 tersebut, anda bisa mengakses langsung portal SSCN.


Berkas-berkas yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS 2018
(kid)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180926090802-20-333253/berkas-berkas-yang-dibutuhkan-untuk-pendaftaran-cpns-2018/

No comments:

Post a Comment